26.3 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Miras Oplosan Jadi Petaka, Dua Orang di Pulang Pisau Tewas Seketika

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berakhir petaka. Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Kedua korban meninggal dunia adalah MA dan HS.

Kapolres Pulang Pisau  AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso mengungkapkan, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 12.00 sampai dengan 19.00 WIB  di rumah MA ada enam orang. Yakni MA, FI, HS, JU, SU, RB.

“Yang dikonsumsi yakni minuman keras berupa 4 botol Ciu kemasan 650 mm yang dioplos dengan 2 botol minuman tabs, 4 saset kuku bima dan 3 botol alkohol 70 persen. Minuman di beli dari warung KM di Jalan Lintas Kalimantan Pulang Pisau,” ungkap Sugiharso, Senin (30/10).

Baca Juga :  Niat Dirikan Warung Karaoke, Malah Masuk Penjara, Ternyata karena Ini

Sugiharso mengungkapkan menemukan beberapa barang bukti. Yakni; empat botol kemasan air mineral bekas minuman Ciu dalam keadaan kosong, tiga botol alkohol antiseptik untuk kompres dengan kadar alkohol 70 persen dalam keadaan kosong, dua botol minuman ringan tebs sparkling isi 500 ml keadaan kosong dan 5 bungkus sachet minumen suplemen Kukubima.

Pada Sabtu(28/10), kata dia, sekira pukul 16.00 WIB, MA sakit dan diantar oleh bapaknya ke RSUD Pulang Pisau dan pada pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/10 sekira pukul 23.00 WIB, HS sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau dan setelah di berikan perawatan sampai Hari Minggu (29/10) sekira pukul 03.00 Wib dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  ODGJ Ngamuk, Warga Pulang Pisau Kehilangan Rumah

“Pada Minggu (29/10) Pukul 09.00 WIB jenazah MA dan HS dibawa penyidik ke RSUD Doris Silvanus Palangkaraya untuk autopsi mayat oleh  dr RIKA,” tegasnya. (pri/art)

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pesta minuman keras (miras) di Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau berakhir petaka. Dua orang meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan. Kedua korban meninggal dunia adalah MA dan HS.

Kapolres Pulang Pisau  AKBP Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Sugiharso mengungkapkan, pada Jumat 27 Oktober 2023 lalu, sekira pukul 12.00 sampai dengan 19.00 WIB  di rumah MA ada enam orang. Yakni MA, FI, HS, JU, SU, RB.

“Yang dikonsumsi yakni minuman keras berupa 4 botol Ciu kemasan 650 mm yang dioplos dengan 2 botol minuman tabs, 4 saset kuku bima dan 3 botol alkohol 70 persen. Minuman di beli dari warung KM di Jalan Lintas Kalimantan Pulang Pisau,” ungkap Sugiharso, Senin (30/10).

Baca Juga :  Niat Dirikan Warung Karaoke, Malah Masuk Penjara, Ternyata karena Ini

Sugiharso mengungkapkan menemukan beberapa barang bukti. Yakni; empat botol kemasan air mineral bekas minuman Ciu dalam keadaan kosong, tiga botol alkohol antiseptik untuk kompres dengan kadar alkohol 70 persen dalam keadaan kosong, dua botol minuman ringan tebs sparkling isi 500 ml keadaan kosong dan 5 bungkus sachet minumen suplemen Kukubima.

Pada Sabtu(28/10), kata dia, sekira pukul 16.00 WIB, MA sakit dan diantar oleh bapaknya ke RSUD Pulang Pisau dan pada pukul 16.30 WIB dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya, pada Sabtu (28/10 sekira pukul 23.00 WIB, HS sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau dan setelah di berikan perawatan sampai Hari Minggu (29/10) sekira pukul 03.00 Wib dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  ODGJ Ngamuk, Warga Pulang Pisau Kehilangan Rumah

“Pada Minggu (29/10) Pukul 09.00 WIB jenazah MA dan HS dibawa penyidik ke RSUD Doris Silvanus Palangkaraya untuk autopsi mayat oleh  dr RIKA,” tegasnya. (pri/art)

Terpopuler

Artikel Terbaru