29.5 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Diduga Kumpul Kebo, 8 Remaja Digerebek di Wisma Kosong

PROKALTENG.CO – Satuan Unit Reskrim Polsek Panakukang mengamankan delapan orang remaja diduga melakukan kumpul kebo. Mereka digerebek di salah satu bangunan tua kosong bekas wisma yang terbengkalai di Jalan Prof Basalamah eks Racing Center, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

”Saat kami melaksanakan patroli Kamtibmas, mendapatkan laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda diindikasikan melakukan kumpul kebo di salah satu kamar wisma terbengkalai tersebut,” ujar Kepala Unit I Reskrim Polsek Panakukang Ipda Subhan seperti dilansir dari Antara.

Saat penggerebekan itu, polisi menemukan delapan orang, tiga perempuan dan lima laki-laki sedang berada di salah satu kamar bangunan tua dengan kondisi tanpa penerangan serta terdapat dua kasur bekas.

Baca Juga :  Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi, Vonis 10 Tahun Penjara Ditanggung Pria Ini

”Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) didapati delapan orang. Ada enam orang masih di bawah umur (remaja) serta dua orang pemuda,” terang Subhan.

Dari keterangan mereka, hanya seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMP, selebihnya sudah putus sekolah. Diduga tempat tersebut terindikasi dijadikan lokasi kumpul kebo, karena sudah beberapa hari ditinggali.

Selain itu, para remaja ini ada mengaku melarikan diri dari rumah. Seorang di antaranya berdalih tidak dipedulikan orang tua. Meski demikian, lanjut Subhan, pihaknya tidak percaya kemudian membawanya ke Polsek Panakukang untuk diperiksa dan didata.

”Hasil interogasi, ada indikasi mereka melakukan tindakan tertentu berupa perbuatan asusila. Untuk penanganan tindak lanjutnya, delapan orang ini diamankan di Polsek Panakukang dan kami berupaya menghubungi keluarga dari anak muda tersebut,” tandas Subhan.

Baca Juga :  Penjaga Malam Dinas TPHP Kalteng Ditemukan Jadi Mayat di Pos Jaga

Barang bukti yang diamankan dari penggerebekan tersebut sebanyak delapan ponsel android. Ponsel-ponsel ini diperiksa polisi apakah memiliki aplikasi tertentu berkaitan situs prostitusi daring (online) atau tidak.

Atas penindakan ini, Subhan mengimbau dan mengingatkan orang tua agar terus mengawasi secara ketat anak-anaknya, jangan sampai terpengaruh pergaulan bebas hingga terjerumus pada tindak pidana yang bisa merusak masa depan mereka. (jawapos.com)

PROKALTENG.CO – Satuan Unit Reskrim Polsek Panakukang mengamankan delapan orang remaja diduga melakukan kumpul kebo. Mereka digerebek di salah satu bangunan tua kosong bekas wisma yang terbengkalai di Jalan Prof Basalamah eks Racing Center, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

”Saat kami melaksanakan patroli Kamtibmas, mendapatkan laporan masyarakat adanya sekelompok anak muda diindikasikan melakukan kumpul kebo di salah satu kamar wisma terbengkalai tersebut,” ujar Kepala Unit I Reskrim Polsek Panakukang Ipda Subhan seperti dilansir dari Antara.

Saat penggerebekan itu, polisi menemukan delapan orang, tiga perempuan dan lima laki-laki sedang berada di salah satu kamar bangunan tua dengan kondisi tanpa penerangan serta terdapat dua kasur bekas.

Baca Juga :  Jadi Kurir Sabu Lintas Provinsi, Vonis 10 Tahun Penjara Ditanggung Pria Ini

”Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) didapati delapan orang. Ada enam orang masih di bawah umur (remaja) serta dua orang pemuda,” terang Subhan.

Dari keterangan mereka, hanya seorang perempuan yang masih berstatus pelajar SMP, selebihnya sudah putus sekolah. Diduga tempat tersebut terindikasi dijadikan lokasi kumpul kebo, karena sudah beberapa hari ditinggali.

Selain itu, para remaja ini ada mengaku melarikan diri dari rumah. Seorang di antaranya berdalih tidak dipedulikan orang tua. Meski demikian, lanjut Subhan, pihaknya tidak percaya kemudian membawanya ke Polsek Panakukang untuk diperiksa dan didata.

”Hasil interogasi, ada indikasi mereka melakukan tindakan tertentu berupa perbuatan asusila. Untuk penanganan tindak lanjutnya, delapan orang ini diamankan di Polsek Panakukang dan kami berupaya menghubungi keluarga dari anak muda tersebut,” tandas Subhan.

Baca Juga :  Penjaga Malam Dinas TPHP Kalteng Ditemukan Jadi Mayat di Pos Jaga

Barang bukti yang diamankan dari penggerebekan tersebut sebanyak delapan ponsel android. Ponsel-ponsel ini diperiksa polisi apakah memiliki aplikasi tertentu berkaitan situs prostitusi daring (online) atau tidak.

Atas penindakan ini, Subhan mengimbau dan mengingatkan orang tua agar terus mengawasi secara ketat anak-anaknya, jangan sampai terpengaruh pergaulan bebas hingga terjerumus pada tindak pidana yang bisa merusak masa depan mereka. (jawapos.com)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/