25 C
Jakarta
Tuesday, June 17, 2025

Polda Kalteng Selidiki Dugaan Korupsi di Sektor Lalu-lintas Pelabuhan Sampit

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan lalu lintas angkutan pada usaha jasa pelabuhan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Untuk menangani perkara tersebut, Polda Kalteng membentuk tim khusus yang bertugas mendalami indikasi penyimpangan dalam aktivitas jasa pelabuhan.

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor transportasi yang menyangkut kepentingan umum.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi langkah penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya serius menangani laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyimpangan dalam kegiatan pelabuhan di Sampit.

Baca Juga :  Persiapan Setahun Kalah oleh Persiapan Sehari

“Terkait penanganan kasus pelabuhan di Kotim, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan tetap melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Erlan saat diwawancarai awak media, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan bahwa beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

“Sejauh ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa dan proses terus berjalan. Kami juga bekerja sama dengan Krimsus karena kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa saat ini Polda Kalteng menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan profesional. Korps Bhayangkara juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. (ndo/hnd)

Baca Juga :  Gubernur: Kalau Selain ke Kalteng, Lebih Baik Ibu Kota Tetap di Jakart

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan lalu lintas angkutan pada usaha jasa pelabuhan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Untuk menangani perkara tersebut, Polda Kalteng membentuk tim khusus yang bertugas mendalami indikasi penyimpangan dalam aktivitas jasa pelabuhan.

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari langkah tegas kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya pada sektor transportasi yang menyangkut kepentingan umum.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi langkah penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung. Ia menegaskan bahwa pihaknya serius menangani laporan masyarakat yang berkaitan dengan penyimpangan dalam kegiatan pelabuhan di Sampit.

Baca Juga :  Persiapan Setahun Kalah oleh Persiapan Sehari

“Terkait penanganan kasus pelabuhan di Kotim, Polda Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan tetap melakukan penindakan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Erlan saat diwawancarai awak media, Selasa (17/6/2025).

Lebih lanjut, Erlan mengungkapkan bahwa beberapa orang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) untuk mendalami unsur pidana dalam kasus ini.

“Sejauh ini kami masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada beberapa orang yang kami periksa dan proses terus berjalan. Kami juga bekerja sama dengan Krimsus karena kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa saat ini Polda Kalteng menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara transparan dan profesional. Korps Bhayangkara juga menyatakan kesiapannya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat. (ndo/hnd)

Baca Juga :  Gubernur: Kalau Selain ke Kalteng, Lebih Baik Ibu Kota Tetap di Jakart

Terpopuler

Artikel Terbaru