30.2 C
Jakarta
Friday, June 6, 2025

Gubernur Kalteng Tindak Tegas Truk ODOL di Jalan Palangka Raya–Kurun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi maraknya pelanggaran over dimensi dan over muatan (ODOL) di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Dalam inspeksi mendadak pada Selasa (27/5), ia menghentikan langsung sejumlah truk yang melintas dengan beban melebihi batas ketentuan.

Dari hasil pantauannya di lapangan, Gubernur menemukan kendaraan angkutan yang membawa muatan lebih dari 8 ton, melebihi batas maksimal yang diperbolehkan. Tanpa ragu, Agustiar menahan truk-truk tersebut dan langsung memberikan peringatan keras kepada sopir.

“Lain kali nggak boleh lebih. Nanti ditahan ini,” tegas Agustiar saat berbicara kepada salah satu sopir truk bermuatan lebih dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Doa kan Kalteng Diberikan Kekuatan Menghadapi Berbagai Persoalan dan

Masalah tak berhenti di situ. Agustiar juga mendapati truk dengan pelat nomor dari luar daerah serta yang sudah kedaluwarsa masa berlakunya. Temuan itu memicu instruksi tegas kepada Dinas PUPR Kalteng.

“Saya gak mau lihat truk lewat kaya gitu, kalau masih begini. Ingatkan kabidnya,” ujarnya kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng, Joni Gultom.

Nada bicara Gubernur semakin tinggi saat menyinggung lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Saya sudah berulang kali rapat, saya panggil, saya ingatkan. Jangan dikira baru dilantik tidak bisa dievaluasi. Bisa, Pak!” tukasnya.

Ia juga menyebut telah menerima laporan bahwa kendaraan angkutan dengan beban antara 12 hingga 17 ton kerap melintasi jalur tersebut setiap malam.

Baca Juga :  Pimpinan Wajib Melakukan Penilaian Risiko dengan Menetapkan Tujuan Instansi

“Saya tanya langsung tadi. Tiap malam ada truk 17 ton, 12 ton lewat. Ini nggak bisa dibiarkan,” tandasnya. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menunjukkan sikap tegas dalam menanggapi maraknya pelanggaran over dimensi dan over muatan (ODOL) di ruas Jalan Palangka Raya–Kuala Kurun. Dalam inspeksi mendadak pada Selasa (27/5), ia menghentikan langsung sejumlah truk yang melintas dengan beban melebihi batas ketentuan.

Dari hasil pantauannya di lapangan, Gubernur menemukan kendaraan angkutan yang membawa muatan lebih dari 8 ton, melebihi batas maksimal yang diperbolehkan. Tanpa ragu, Agustiar menahan truk-truk tersebut dan langsung memberikan peringatan keras kepada sopir.

“Lain kali nggak boleh lebih. Nanti ditahan ini,” tegas Agustiar saat berbicara kepada salah satu sopir truk bermuatan lebih dalam video yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  Doa kan Kalteng Diberikan Kekuatan Menghadapi Berbagai Persoalan dan

Masalah tak berhenti di situ. Agustiar juga mendapati truk dengan pelat nomor dari luar daerah serta yang sudah kedaluwarsa masa berlakunya. Temuan itu memicu instruksi tegas kepada Dinas PUPR Kalteng.

“Saya gak mau lihat truk lewat kaya gitu, kalau masih begini. Ingatkan kabidnya,” ujarnya kepada Kepala Dinas PUPR Kalteng, Joni Gultom.

Nada bicara Gubernur semakin tinggi saat menyinggung lemahnya pengawasan dari pihak terkait.

“Saya sudah berulang kali rapat, saya panggil, saya ingatkan. Jangan dikira baru dilantik tidak bisa dievaluasi. Bisa, Pak!” tukasnya.

Ia juga menyebut telah menerima laporan bahwa kendaraan angkutan dengan beban antara 12 hingga 17 ton kerap melintasi jalur tersebut setiap malam.

Baca Juga :  Pimpinan Wajib Melakukan Penilaian Risiko dengan Menetapkan Tujuan Instansi

“Saya tanya langsung tadi. Tiap malam ada truk 17 ton, 12 ton lewat. Ini nggak bisa dibiarkan,” tandasnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru