29 C
Jakarta
Friday, May 9, 2025

Pansus DPRD Lamandau Disiapkan Bahas RPJMD dan Ranperda Strategis

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat (9/5/2025).

Rapat ini fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pansus dibentuk untuk memastikan proses pembahasan RPJMD berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan. Keberhasilan pembahasan RPJMD ini sangat krusial bagi pembangunan Lamandau ke depan,” ujar Herianto.

Baca Juga :  Razak: Selamat Bertugas Kajati Kalteng yang Baru

Abdul Hamid menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus dan pembahasan RPJMD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif dalam menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi peta jalan bagi pembangunan kita,” ujar Wakil Bupati.

Abdul Hamid juga mengajak semua pihak untuk aktif berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan RPJMD, yang diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan realistis, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamandau.

Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi acuan utama dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan, serta berdampak positif pada kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Lamandau. (bib)

Baca Juga :  Sepakati Ranperda untuk Perbaikan Pelayanan dan Peningkatan PAD

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Wakil Bupati Lamandau, Abdul Hamid, menghadiri Rapat Paripurna IX Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang DPRD Kabupaten Lamandau, Jumat (9/5/2025).

Rapat ini fokus pada pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lamandau Tahun 2025–2029, serta beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pansus dibentuk untuk memastikan proses pembahasan RPJMD berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja secara maksimal, profesional, dan transparan. Keberhasilan pembahasan RPJMD ini sangat krusial bagi pembangunan Lamandau ke depan,” ujar Herianto.

Baca Juga :  Razak: Selamat Bertugas Kajati Kalteng yang Baru

Abdul Hamid menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Pansus dan pembahasan RPJMD. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan partisipatif dalam menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.

“RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi peta jalan bagi pembangunan kita,” ujar Wakil Bupati.

Abdul Hamid juga mengajak semua pihak untuk aktif berkolaborasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan RPJMD, yang diharapkan dapat menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan realistis, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Lamandau.

Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi acuan utama dalam berbagai program dan kegiatan pembangunan, serta berdampak positif pada kemajuan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Lamandau. (bib)

Baca Juga :  Sepakati Ranperda untuk Perbaikan Pelayanan dan Peningkatan PAD

Terpopuler

Artikel Terbaru

/