NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani menghadiri Rapat Paripurna 4 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024 DPRD Kabupaten Lamandau di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin Kemarin (24/6).
Rapat tersebut beragendakan penyampaian laporan hasil rapat gabungan DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Lamandau tahun 2025-2045 oleh sekretaris rapat gabungan, dan penandatanganan berita acara hasil pembahasan Ranperda tersebut.
Pada pidatonya Lilis Suriani sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik semua pihak terlibat, dan menekankan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Lamandau Maju dan Hebat pada tahun 2045. Menurutnya sangat diperlukan kontribusi semua pihak terkait sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
“Visi Lamandau Maju dan Hebat 2045 tidak mungkin tercapai tanpa dukungan dan kolaborasi dari semua pihak. Saat ini Pemerintah Kabupaten Lamandau, sedang menyusun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada 2024,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, Kabupaten Lamandau optimistis dapat mencapai visi Lamandau Maju dan Hebat 2045 itu.
“Dengan adanya visi misi Lamandau tersebut, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045 dan Kalimantan Tengah Tangguh 2045,” tuturnya. (bib/hnd)