PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO — Dalam rangka memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Kanwil dalam menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi, berintegritas tinggi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian, menekankan bahwa proses menuju WBBM adalah bentuk komitmen nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak hanya ingin meraih predikat, tapi membuktikan bahwa integritas, akuntabilitas, dan pelayanan prima adalah budaya kerja kami. Zona Integritas adalah wujud transformasi birokrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegas Maju Siburian.
Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Ignatius Purwanto, memberikan pendampingan teknis, penajaman strategi implementasi enam area perubahan, serta penguatan bukti dukung yang akan menjadi bahan penilaian saat evaluasi mendatang. Mereka juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri Tim Pembangunan ZI Kantor Wilayah yang terdiri dari para Kepala Divisi, jajaran struktural, dan seluruh koordinator area pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil. Semangat kolaboratif dan keterbukaan dalam rapat tersebut menunjukkan kesiapan Kanwil dalam menghadapi proses evaluasi menuju predikat WBBM tahun 2025.
Dengan konsistensi dan komitmen yang kuat, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah optimis mampu menjadi role model dalam reformasi birokrasi, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi hukum di daerah. (tim)