28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pemko Gelontorkan Dana untuk Bantu Pembangunan 24 Tempat Ibadah

PALANGKA
RAYA – Tahun ini, Pemko Palangka Raya menggelontorkan dana demi membantu pembangunan
24 tempat ibadah semua agama. Bantuan itu, berupa bantuan dana hibah dari Pemerintah
Kota Palangka Raya.

Ke-24
tempat ibadah ini bukan termasuk rumah ibadah yang dapat bantuan dari Pemprov Kalteng,
namun diprioritaskan yang belum pernah mendapat di tahun sebelumnya.

“Sebelum
dana ini diberikan, rencananya para pengurusnya kita undang untuk memberikan penjelasan
teknis pencairan,” kata Kabag kesra Setda Kota Palangka Raya Abramsyah, Senin
(8/7).

Nantinya
dana bantuan akan diberikan lewat Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota
Palangka Raya, sedangkan tugas Kesra hanya memverifikasi usulan.

Abramsyah
mengharapkan bagi pengelola rumah ibadah yang tahun ini belum dapat bantuan
agar bias bersabar, karena dana yang tersedia sangat terbatas. Namun pihak pemerintah
daerah berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat, apalagi program bantuan seperti
ini rutin dialokasikan setiap tahun. (hms/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tinjau Gedung Smart Province, Gubernur Ingatkan Kadis Keterbukaan Info

PALANGKA
RAYA – Tahun ini, Pemko Palangka Raya menggelontorkan dana demi membantu pembangunan
24 tempat ibadah semua agama. Bantuan itu, berupa bantuan dana hibah dari Pemerintah
Kota Palangka Raya.

Ke-24
tempat ibadah ini bukan termasuk rumah ibadah yang dapat bantuan dari Pemprov Kalteng,
namun diprioritaskan yang belum pernah mendapat di tahun sebelumnya.

“Sebelum
dana ini diberikan, rencananya para pengurusnya kita undang untuk memberikan penjelasan
teknis pencairan,” kata Kabag kesra Setda Kota Palangka Raya Abramsyah, Senin
(8/7).

Nantinya
dana bantuan akan diberikan lewat Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota
Palangka Raya, sedangkan tugas Kesra hanya memverifikasi usulan.

Abramsyah
mengharapkan bagi pengelola rumah ibadah yang tahun ini belum dapat bantuan
agar bias bersabar, karena dana yang tersedia sangat terbatas. Namun pihak pemerintah
daerah berupaya mengakomodasi kebutuhan masyarakat, apalagi program bantuan seperti
ini rutin dialokasikan setiap tahun. (hms/ami/iha/CTK)

Baca Juga :  Tinjau Gedung Smart Province, Gubernur Ingatkan Kadis Keterbukaan Info

Terpopuler

Artikel Terbaru