PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Palangka Raya mensosialisasikan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Mitra PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) di Aurila Hotel, Jalan Adonis Samad, Palangka Raya, Kamis (13/3/2025).
Program ini memberikan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi peserta BPJAMSOSTEK, guna mempermudah pekerja dalam memiliki hunian layak.
Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Diska Ardi Septamikella, menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kemudahan dan kepastian bagi pekerja dalam mendapatkan rumah.
MLT memungkinkan peserta memperoleh fasilitas KPR bersubsidi dengan skema yang lebih terjangkau dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
“MLT adalah program perumahan yang dirancang untuk memberikan akses kepemilikan rumah bagi pekerja dengan sistem yang lebih aman dan terjangkau,” ujar Diska.
Program ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT), yang mencakup kemudahan dalam kepemilikan maupun renovasi rumah.
Skema pinjaman yang ditawarkan mencakup Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga Rp 500 juta dengan tenor maksimal 30 tahun, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) hingga Rp 150 juta dengan jangka waktu 15 tahun, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal Rp 200 juta dengan tenor 15 tahun, serta Kredit Konstruksi (KK) hingga 80 persen dari nilai pembangunan.
Agar dapat memanfaatkan fasilitas ini, pekerja harus terdaftar dalam tiga program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adinugroho, menambahkan bahwa program ini hadir untuk memberikan kepastian bagi pekerja dalam memiliki rumah.
“Dengan adanya MLT, pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mudah mendapatkan hunian layak dengan skema yang lebih ringan,” tutupnya. (adv/b-3)