SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor. Mengatakan akan mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) dan menggali di berbagai sektor.
Hal ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Untuk menghadapi efisiensi anggaran, kita akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor apa saja. Itu sudah kita lakukan pembahasan saat rapat beberapa waktu lalu, agar bagaimana PAD kita bisa meningkat,” kata Halikinnor, Kamis (13/3).
Menurut bupati, Pemkab Kotim melakukan pengurangan terhadap beberapa pos anggaran, sehingga mampu menghemat Rp 90 miliar. untuk menutupi atau memenuhi kebutuhan anggaran pascaefisiensi, pihaknya mulai menyiapkan langkah-langkah strategis. Di antaranya dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
“Dengan mengoptimalkan PAD, kita bisa menutupi kebutuhan anggaran. Apalagi kebutuhan kita masih banyak. Maka dari itu, kita harus melakukan inovasi semaksimal mungkin sehingga dapat meningkatkan PAD,” ungkapnya.
Dijelaskan Halikin, hanya dengan PAD yang memadai maka suatu daerah bisa melakukan pembangunan dengan bebas dan mandiri tanpa harus bergantung pada transfer dari pusat. Terlebih saat ini anggaran dari pusat juga terbatas.
“Kita mengakui dalam optimalisasi PAD ini masih banyak tantangan yang kita hadapi, tetapi kita berupaya untuk dicapai itu,” tegasnya.
Bupati menyebutkan, ada beberapa item PAD yang belum terserap dengan maksimal. Salah satunya pajak usaha walet yang pada 2024 lalu capaiannya hanya 61,76 persen, disebabkan produksi sarang dan populasi burung walet yang semakin berkurang. Selain itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menurun.
“Kami akan menggelar rapat khusus terkait optimalisasi PAD sekaligus merumuskan item PAD apa saja yang potensial dan sektor mana saja yang dapat kita gali sebagai sumber PAD yang baru,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun 2025, maka dana transfer ke daerah (TKD) yang diterima Kotim pada 2025 dipotong hingga Rp 141 miliar oleh pusat.
Di samping itu, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD tahun 2025 yang menginstruksikan setiap daerah melakukan efisiensi anggaran di tingkat daerah. (bah/ens/kpg)