30.1 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

Tanpa Ada Kendala, Distribusi Pupuk Subsidi di Palangka Raya Disebut Lancar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto memastikan bahwa proses distribusi pupuk subsidi bagi petani berjalan lancar tanpa kendala.

Penyaluran pupuk dilakukan melalui kios resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, sehingga petani dapat memperoleh pupuk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini, distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik dan tidak ada kendala di lapangan,” ujarnya, Selas (4/3/2025).

Pada tahun ini, alokasi pupuk subsidi untuk Kota Palangka Raya mencapai 846 ton untuk jenis NPK dan 16 ton untuk Urea. Kuota ini disesuaikan dengan kebutuhan petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi dan telah terdaftar di sistem.

Baca Juga :  Jadikan Lahan Pekarangan Rumah Bercocok Tanam, Wali Kota Berpesan Begini

“Pemerintah terus mengawasi agar distribusi pupuk ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada hambatan dalam penyaluran pupuk subsidi di daerahnya. Semua tahapan telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan oleh kelompok tani hingga pendistribusian ke kios pupuk.

“Kami pastikan pupuk subsidi ini tepat sasaran, karena prosesnya sudah mengikuti regulasi yang ada,” jelasnya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani yang telah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Selain itu, mereka harus mengajukan permohonan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan pendampingan penyuluh pertanian sebelum datanya dimasukkan ke dalam sistem alokasi pupuk.

Baca Juga :  Apresiasi Program Bedah Rumah, Pj Wali Kota Palangkaraya: Sebagi Wujud Kepedulian

“Proses ini penting untuk memastikan bahwa pupuk benar-benar diberikan kepada petani yang membutuhkan,” ungkapnya.

Adapun komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi di Palangka Raya terbatas pada tanaman tertentu, seperti cabai, jagung komposit, padi, kedelai, bawang putih, bawang merah, ubi kayu, kopi, kakao, dan tebu.

“Pembatasan ini dilakukan agar pupuk subsidi dapat lebih efektif dan benar-benar mendukung produksi pertanian yang menjadi prioritas,” katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani yang memenuhi syarat. Dengan sistem yang telah diterapkan, diharapkan produktivitas sektor pertanian semakin meningkat dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Palangka Raya. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Sugiyanto memastikan bahwa proses distribusi pupuk subsidi bagi petani berjalan lancar tanpa kendala.

Penyaluran pupuk dilakukan melalui kios resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, sehingga petani dapat memperoleh pupuk sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hingga saat ini, distribusi pupuk subsidi berjalan dengan baik dan tidak ada kendala di lapangan,” ujarnya, Selas (4/3/2025).

Pada tahun ini, alokasi pupuk subsidi untuk Kota Palangka Raya mencapai 846 ton untuk jenis NPK dan 16 ton untuk Urea. Kuota ini disesuaikan dengan kebutuhan petani yang tergabung dalam kelompok tani resmi dan telah terdaftar di sistem.

Baca Juga :  Jadikan Lahan Pekarangan Rumah Bercocok Tanam, Wali Kota Berpesan Begini

“Pemerintah terus mengawasi agar distribusi pupuk ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak menerimanya,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada hambatan dalam penyaluran pupuk subsidi di daerahnya. Semua tahapan telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari pengajuan oleh kelompok tani hingga pendistribusian ke kios pupuk.

“Kami pastikan pupuk subsidi ini tepat sasaran, karena prosesnya sudah mengikuti regulasi yang ada,” jelasnya.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib tergabung dalam kelompok tani yang telah terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).

Selain itu, mereka harus mengajukan permohonan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dengan pendampingan penyuluh pertanian sebelum datanya dimasukkan ke dalam sistem alokasi pupuk.

Baca Juga :  Apresiasi Program Bedah Rumah, Pj Wali Kota Palangkaraya: Sebagi Wujud Kepedulian

“Proses ini penting untuk memastikan bahwa pupuk benar-benar diberikan kepada petani yang membutuhkan,” ungkapnya.

Adapun komoditas yang berhak mendapatkan pupuk subsidi di Palangka Raya terbatas pada tanaman tertentu, seperti cabai, jagung komposit, padi, kedelai, bawang putih, bawang merah, ubi kayu, kopi, kakao, dan tebu.

“Pembatasan ini dilakukan agar pupuk subsidi dapat lebih efektif dan benar-benar mendukung produksi pertanian yang menjadi prioritas,” katanya.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani yang memenuhi syarat. Dengan sistem yang telah diterapkan, diharapkan produktivitas sektor pertanian semakin meningkat dan mendukung ketahanan pangan di wilayah Palangka Raya. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru