KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dalam APBD 2025 tidak akan berdampak pada pelayanan publik. Menurutnya, kebijakan penyesuaian anggaran tetap mengutamakan kepentingan masyarakat agar layanan tetap berjalan optimal.
Pernyataan tersebut merespons Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti melalui keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Eko memastikan bahwa efisiensi anggaran akan difokuskan pada pos tertentu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Seruyan.
“Insya Allah tidak mengganggu sektor pelayanan publik, karena sudah jelas petunjuk teknis efisiensinya. Yang diutamakan dalam kebijakan ini adalah DAK dan DAU fisik untuk Pekerjaan Umum (PU),” ujar Zuli, Rabu (26/2).
Meski demikian, ia mengakui bahwa efisiensi ini akan mempengaruhi APBD Seruyan. Namun, dampaknya bergantung pada strategi pemerintah daerah dalam menyusun program kerja agar tetap efektif.
“Kalau dibilang berdampak, ya pasti ada. Tapi sebenarnya, tinggal bagaimana kita lebih cermat dalam menyusun program agar prioritas tetap terjaga,” pungkasnya. (ais)