PALANGKA
RAYA – Polres Palangka Raya melakukan kegiatan rutin untuk Pemeliharaan
Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di titik nol Jembatan Kahayan
Pahandut Seberang, Selasa malam (25/6/2019). Dalam razia ini pihaknya ada
mendapati pengemudi di bawah umur dan membawa miras.
“Kebetulan
pengemudinya di bawah umur dan mempunyai miras golongan A 4 botol dan golongan
C 1 botol, hal ini masih kami pelajari,” kata Kabagops Polres Palangka
Raya, AKP Hemat Siburian.
Hemat
mengharapkan, melalui kegiatan tersebut orang-orang yang akan masuk ke Palangka
Raya terdeteksi, khususnya yang mempunyai niat tidak baik. Kegiatan di titik
nol Jembatan Kahayan dilakukan karena pintu masuk menuju Palangka Raya
khususnya dari Barito.
“Untuk
tempat kami laksanakan berpindah-pindah. Melalui kegiatan ini kiranya Kota
Palangka Raya tetap kondusif,” ujarnya.
Selain
itu, Hemat juga mengungkapkan sasaran kegiatan ini yakni senjata tajam, narkoba
dan lain sebagainya. Sementara itu, untuk kelengkapan STNK dan SIM, pihaknya
juga akan melakukan penindakan dan tilang. (atm/OL)