32.5 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Seluruh Pegawai Pemkab Lamandau Tanpa Kecuali, Tiba-tiba Dites Urine

NANGA BULIK – Senin pagi (24/6), ratusan Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan tenaga harian lepas alias THL di lingkup Pemkab Lamandau, dikumpulkan
di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kompleks perkantoran Bukit Hibul Nanga
Bulik, Kabupaten Lamandau.

Mulai dari pejabat eselon hingga
pegawai biasa, mengantre untuk tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau, sebagai upaya mencegah penggunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan pegawai negeri sipil.

Ketua BNNK Lamandau Riko Porwanto
melalui Ketua Seksi Penindakan Iptu I Made Rudia saat dijumpai di lokasi,
mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan narkoba di
kalangan pegawai sebagai abdi negara.

“Kegiatan ini dimulai kurang
lebih pukul 07.30 Wib tadi, dengan tujuan agar para pegawai di lingkungan
Pemkab Lamandau bersih dari narkoba,” ungkap I Made Rudia yang juga Kasat
Narkoba Polres Lamandau.

Dijelaskan Made, jika ditemukan
pegawai yang positif narkoba, selain akan ada jerat hukum, juga ada sanksi yang
menanti seperti tidak mendapat promosi jabatan, hingga tidak menutup
kemungkinan pemberhentian.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Duo Maling Ini Malah Babak Belur

“Apabila ditemukan pegawai
yang positif menggunakan narkoba jenis apapun, maka akan dilakukan pengembangan
lebih lanjut dan kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar tidak
dipromosikan menempati jabatan yang potensial,” imbuhnya.

Hasilnya, tes urine seluruh ASN
dan THL di lingkup pemkab Lamandau diharapkan bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Kepala BNNK Lamandau agar
dilaksanakan tes urine di kalangan PNS dan THL.

“Sesuai arahan Ketua BNNK
lamandau agar segera melaksanakn tes urine di kalangan pegawai. Saya sebagai
ketua harian BNNK bertugas mengkoordinir secara tekhnis. Sedangkan tim BNNK
yang bertugas di lapangan terdiri dari Satuan Narkoba Polres Lamandau dan Dinas
Kesehatan,” jelas Edison.

Baca Juga :  Ribuan Obat Terlarang Diamankan, Satu Bandar dan Dua Pengedar Ditangka

Dalam tes urine hari ini, ada 412
orang yang didaftarkan. Mulai dari pejabat eselon 2, eselon 3, Eselon 4, hingga
staff THL dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lamandau.

“Sebanyak 412 pegawai
diwajibkan melaksanakan tes urine hari ini. Terdiri dari pejabat Eselon 2 dan 3
yang belum sempat ikut tahun lalu. Eselon 2 sebanyak 6 orang, Eselon 3
berjumlah 14 orang, serta seluruh eselon 4 di semua Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), ditambah staff pelaksana atau THL di masing-masing OPD sesuai arahan
pimpinannya,” beber Edison.

Terkait pegawai yang tidak hadir
dalam pengambilan sample urine ini, Edison mengatakan pihaknya akan mendatangi
ke kantor yang bersangkutan.

“Kalau ada pegawai yang
telah terdaftar tetapi tidak hadir, karena ini sifatnya wajib, ya akan kita
datangi ke kantor,” pungkasnya. (*cho/abe/ctk/nto)

NANGA BULIK – Senin pagi (24/6), ratusan Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan tenaga harian lepas alias THL di lingkup Pemkab Lamandau, dikumpulkan
di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kompleks perkantoran Bukit Hibul Nanga
Bulik, Kabupaten Lamandau.

Mulai dari pejabat eselon hingga
pegawai biasa, mengantre untuk tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika
Nasional Kabupaten (BNNK) Lamandau, sebagai upaya mencegah penggunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan pegawai negeri sipil.

Ketua BNNK Lamandau Riko Porwanto
melalui Ketua Seksi Penindakan Iptu I Made Rudia saat dijumpai di lokasi,
mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penggunaan narkoba di
kalangan pegawai sebagai abdi negara.

“Kegiatan ini dimulai kurang
lebih pukul 07.30 Wib tadi, dengan tujuan agar para pegawai di lingkungan
Pemkab Lamandau bersih dari narkoba,” ungkap I Made Rudia yang juga Kasat
Narkoba Polres Lamandau.

Dijelaskan Made, jika ditemukan
pegawai yang positif narkoba, selain akan ada jerat hukum, juga ada sanksi yang
menanti seperti tidak mendapat promosi jabatan, hingga tidak menutup
kemungkinan pemberhentian.

Baca Juga :  Gagal Mencuri, Duo Maling Ini Malah Babak Belur

“Apabila ditemukan pegawai
yang positif menggunakan narkoba jenis apapun, maka akan dilakukan pengembangan
lebih lanjut dan kami akan merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar tidak
dipromosikan menempati jabatan yang potensial,” imbuhnya.

Hasilnya, tes urine seluruh ASN
dan THL di lingkup pemkab Lamandau diharapkan bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamandau, Edison Dewel
mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Kepala BNNK Lamandau agar
dilaksanakan tes urine di kalangan PNS dan THL.

“Sesuai arahan Ketua BNNK
lamandau agar segera melaksanakn tes urine di kalangan pegawai. Saya sebagai
ketua harian BNNK bertugas mengkoordinir secara tekhnis. Sedangkan tim BNNK
yang bertugas di lapangan terdiri dari Satuan Narkoba Polres Lamandau dan Dinas
Kesehatan,” jelas Edison.

Baca Juga :  Ribuan Obat Terlarang Diamankan, Satu Bandar dan Dua Pengedar Ditangka

Dalam tes urine hari ini, ada 412
orang yang didaftarkan. Mulai dari pejabat eselon 2, eselon 3, Eselon 4, hingga
staff THL dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lamandau.

“Sebanyak 412 pegawai
diwajibkan melaksanakan tes urine hari ini. Terdiri dari pejabat Eselon 2 dan 3
yang belum sempat ikut tahun lalu. Eselon 2 sebanyak 6 orang, Eselon 3
berjumlah 14 orang, serta seluruh eselon 4 di semua Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), ditambah staff pelaksana atau THL di masing-masing OPD sesuai arahan
pimpinannya,” beber Edison.

Terkait pegawai yang tidak hadir
dalam pengambilan sample urine ini, Edison mengatakan pihaknya akan mendatangi
ke kantor yang bersangkutan.

“Kalau ada pegawai yang
telah terdaftar tetapi tidak hadir, karena ini sifatnya wajib, ya akan kita
datangi ke kantor,” pungkasnya. (*cho/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru