27.4 C
Jakarta
Wednesday, May 7, 2025

Provinsi Kotawaringin Raya Tinggal Menunggu Moratorium

PALANGKA RAYA – Rencana pemekaran Provinsi Kalteng di
wilayah Barat, yakni Provinsi Kotawaringin Raya kembali dibahas. Bahkan,
Pemprov Kalteng telah mengajukan rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya
kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) saat ini
murni berada di bawah Kemendagri. Dengan begitu, tidak perlu lagi disampaikan
kepada DPR RI.

“Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya sekarang terus
dibahas. Bahkan, untuk Provinsi Kotawaringin Raya ini sudah kami ajukan kepada
Kemendagri,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain.

Dia mengatakan, proses pemekaran Provinsi Kotawaringin
Raya terus berproses. Namun, sejak diberlakukannya moratorium pemekaran daerah,
hal itu tertunda.

“Persyaratan pemekaran telah memenuhi syarat, hanya
penyempurnaan berkas. Yang menjadi kendala ialah moratorium pemekaran dearah,
sehingga semua tidak bisa ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Keluarkan Maklumat demi Menekan Angka Covid-19

Menurutnya, setelah moratorium dicabut maka pemekaran
bisa disetujui. “Jadi kita tunggu moratorium pemekaran daerah
dicabut,” pungkasnya. (arj)

PALANGKA RAYA – Rencana pemekaran Provinsi Kalteng di
wilayah Barat, yakni Provinsi Kotawaringin Raya kembali dibahas. Bahkan,
Pemprov Kalteng telah mengajukan rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya
kepada Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

Pasalnya, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) saat ini
murni berada di bawah Kemendagri. Dengan begitu, tidak perlu lagi disampaikan
kepada DPR RI.

“Pemekaran Provinsi Kotawaringin Raya sekarang terus
dibahas. Bahkan, untuk Provinsi Kotawaringin Raya ini sudah kami ajukan kepada
Kemendagri,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain.

Dia mengatakan, proses pemekaran Provinsi Kotawaringin
Raya terus berproses. Namun, sejak diberlakukannya moratorium pemekaran daerah,
hal itu tertunda.

“Persyaratan pemekaran telah memenuhi syarat, hanya
penyempurnaan berkas. Yang menjadi kendala ialah moratorium pemekaran dearah,
sehingga semua tidak bisa ditetapkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Wali Kota Keluarkan Maklumat demi Menekan Angka Covid-19

Menurutnya, setelah moratorium dicabut maka pemekaran
bisa disetujui. “Jadi kita tunggu moratorium pemekaran daerah
dicabut,” pungkasnya. (arj)

Terpopuler

Artikel Terbaru