26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Berhak untuk Memberikan Masukan Pada Pemko

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, aplikasi Layanan
Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disambut baik oleh masyarakat Kota
Palangka Raya. Sebab, belum sampai dalam waktu satu tahun Diskominfo Kota
Palangka Raya sudah menindaklanjuti lebih dari 90 persen laporan masyarakat
yang telah masuk ke aplikasi LAPOR.

“Ini
merupakan capaian yang sangat bagus, kami mengapresiasi capaian tersebut,
karena ini sebetulnya adalah sebuah solusi. Jadi pemerintah pusat tidak hanya
menuntut kita untuk optimal dalam pelayanan publik akan tetapi memberikan
solusi berupa aplikasi LAPOR ini sebagai jempatan komunikasi antara warga kota dengan
pemko,” ucap Umi di PK II, kemarin (18/6).

Baca Juga :  Investor Harus Bersinergi dalam Pembangunan

Sebab,
lanjut dia, masyarakat juga berhak untuk mengawasi serta mengkritisi dan
memberikan masukan kepada Pemko Palangka Raya. Bila hal itu dimaksimalkan, maka
pemko dapat mengoptimalkan kinerja yang ada secara tepat guna.

“Karena
kalau kita tidak dibantu dengan komunikasi yang optimal, tentunya kita agak
sedikit kesulitan untuk meningkatkan kinerja,” tuturnya.

Dia
berharap dengan adanya aplikasi LAPOR ini masyarakat bisa terus aktif
berpartisipasi dalam melaporkan segala keluhan, dan mengkritik Pemko Palangka
Raya dalam setiap pelaksanaan kinerja yang dirasakan tidak sesuai dengan
kenyataan. Pasalnya, tegas dia, itu merupakan hak masyarakat dalam
berdemokrasi.

“Kita
juga harus bisa menerima kritik dan saran yang dikeluhkan masyarakat dengan
adanya kritik dan saran itu, kita bisa memperbaiki kinerja untuk pencapaian yang
lebih baik lagi,” tandasnya. (don/iha/CTK)

Baca Juga :  Walaupun Tidak Sedarah Tetapi Tetap Bersaudara.

PALANGKA
RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah mengatakan, aplikasi Layanan
Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) disambut baik oleh masyarakat Kota
Palangka Raya. Sebab, belum sampai dalam waktu satu tahun Diskominfo Kota
Palangka Raya sudah menindaklanjuti lebih dari 90 persen laporan masyarakat
yang telah masuk ke aplikasi LAPOR.

“Ini
merupakan capaian yang sangat bagus, kami mengapresiasi capaian tersebut,
karena ini sebetulnya adalah sebuah solusi. Jadi pemerintah pusat tidak hanya
menuntut kita untuk optimal dalam pelayanan publik akan tetapi memberikan
solusi berupa aplikasi LAPOR ini sebagai jempatan komunikasi antara warga kota dengan
pemko,” ucap Umi di PK II, kemarin (18/6).

Baca Juga :  Investor Harus Bersinergi dalam Pembangunan

Sebab,
lanjut dia, masyarakat juga berhak untuk mengawasi serta mengkritisi dan
memberikan masukan kepada Pemko Palangka Raya. Bila hal itu dimaksimalkan, maka
pemko dapat mengoptimalkan kinerja yang ada secara tepat guna.

“Karena
kalau kita tidak dibantu dengan komunikasi yang optimal, tentunya kita agak
sedikit kesulitan untuk meningkatkan kinerja,” tuturnya.

Dia
berharap dengan adanya aplikasi LAPOR ini masyarakat bisa terus aktif
berpartisipasi dalam melaporkan segala keluhan, dan mengkritik Pemko Palangka
Raya dalam setiap pelaksanaan kinerja yang dirasakan tidak sesuai dengan
kenyataan. Pasalnya, tegas dia, itu merupakan hak masyarakat dalam
berdemokrasi.

“Kita
juga harus bisa menerima kritik dan saran yang dikeluhkan masyarakat dengan
adanya kritik dan saran itu, kita bisa memperbaiki kinerja untuk pencapaian yang
lebih baik lagi,” tandasnya. (don/iha/CTK)

Baca Juga :  Walaupun Tidak Sedarah Tetapi Tetap Bersaudara.

Terpopuler

Artikel Terbaru