28.9 C
Jakarta
Saturday, January 11, 2025

Target Tercapai, PAD Lamandau Masuk 13 Besar Nasional

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2024 mencapai 80 persen dari target. Sekda Lamandau Irwansyah mengungkapkan bahwa capaian PAD Lamandau berdasarkan laporan dari Mendagri masuk 13 besar nasional.

“Secara umum target kita sudah tercapai, namun secara parsial memang ada beberapa yang tidak tercapai karena ada kendala. Namun, pajak daerah lainnya tercapai,” bebernya.

Dari Target PAD sebesar Rp  101.177.715.581, pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 81.593.800.262 atau 80,64 persen.

Pendapatan yang tidak tercapai tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Direncanakan ada pendapatan dari BPHTB atas terbitnya izin HGU beberapa perusahaan, namun ternyata hingga akhir tahun 2024 perizinan tersebut belum selesai.

Baca Juga :  Lilis: Laksanakan Pemilu yang Berkualitas dan Dipercaya

“Putusan tersebut ada di tingkat pusat (ATR BPN) sehingga kita tidak bisa intervensi. Namun kita telah melakukan upaya, semoga tahun ini beberapa perijinan tersebut selesai dan berdampak pula pada capaian PAD kita,” harapnya.

Sementara itu sumber PAD lain telah mengalami peningkatan yang signifikan. Baik dari pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah.

“Capaian ini berhasil membawa Lamandau masuk ke 13 besar Nasional, berdasarkan laporan menteri dalam negeri,” tandasnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lamandau tahun 2024 mencapai 80 persen dari target. Sekda Lamandau Irwansyah mengungkapkan bahwa capaian PAD Lamandau berdasarkan laporan dari Mendagri masuk 13 besar nasional.

“Secara umum target kita sudah tercapai, namun secara parsial memang ada beberapa yang tidak tercapai karena ada kendala. Namun, pajak daerah lainnya tercapai,” bebernya.

Dari Target PAD sebesar Rp  101.177.715.581, pada tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 81.593.800.262 atau 80,64 persen.

Pendapatan yang tidak tercapai tersebut berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Direncanakan ada pendapatan dari BPHTB atas terbitnya izin HGU beberapa perusahaan, namun ternyata hingga akhir tahun 2024 perizinan tersebut belum selesai.

Baca Juga :  Lilis: Laksanakan Pemilu yang Berkualitas dan Dipercaya

“Putusan tersebut ada di tingkat pusat (ATR BPN) sehingga kita tidak bisa intervensi. Namun kita telah melakukan upaya, semoga tahun ini beberapa perijinan tersebut selesai dan berdampak pula pada capaian PAD kita,” harapnya.

Sementara itu sumber PAD lain telah mengalami peningkatan yang signifikan. Baik dari pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan maupun lain-lain PAD yang sah.

“Capaian ini berhasil membawa Lamandau masuk ke 13 besar Nasional, berdasarkan laporan menteri dalam negeri,” tandasnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/