PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Insiden penganiayaan terjadi di Jalan G. Obos, Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban, seorang wanita berinisial YS (49), mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, peristiwa bermula saat korban mendatangi warung milik seorang pedagang berinisial M untuk menanyakan uang hasil penjualan kue yang dititipkannya.
Namun, di warung tersebut, korban bertemu dengan pelaku W, suami dari pemilik warung.
“Pelaku W diketahui dalam kondisi mabuk dan membawa senjata tajam berupa parang. Tanpa banyak bicara, pelaku mengejar korban sejauh sekitar 70 meter dari lokasi warung dan menyerangnya dengan parang tersebut,” ungkap Volvy, Kamis siang.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka serius di tangan kanan, tangan kiri, pinggang belakang, dan kaki kiri.
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kapolsek, insiden ini dipicu oleh permintaan korban terkait uang hasil penjualan kue.
“Pelaku yang diduga sering mabuk tampaknya tersulut emosi hingga melakukan tindakan penganiayaan,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih buron. Pihak kepolisian terus melakukan pengejaran dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor. (jef)