PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Menggelar Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (13/12/2024).
Acara tersebut menjadi ajang penghargaan bagi instansi pemerintah yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan publik berkualitas. Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih Peringkat 1 Terbaik Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten/Kota.
Prestasi serupa diraih oleh Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya, yang dinobatkan sebagai kategori Terbaik Perangkat Daerah. Pencapaian ini dinilai tidak terlepas dari penerapan sistem pelayanan yang terintegrasi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berbagai inovasi yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
Keberhasilan tersebut juga dirasakan oleh sejumlah instansi lainnya yang menerima penghargaan. Hal ini menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik telah membuahkan hasil yang signifikan. Para penerima penghargaan dianggap berhasil menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dengan solusi yang inovatif dan berdampak nyata.
Pj. Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengapresiasi kerja keras seluruh instansi yang berhasil meraih predikat kepatuhan.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kita semua, sebagai pelayan masyarakat, telah berkomitmen memberikan yang terbaik. Semoga ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan di masa depan,” ujarnya saat diwawancarai wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Akhmada Husain juga menekankan pentingnya pelayanan publik berkualitas sebagai salah satu pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kualitas layanan yang baik tidak hanya menciptakan kepuasan masyarakat, tetapi juga mendorong kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.
Acara penganugerahan ini ditutup dengan pemberian penghargaan secara simbolis kepada perwakilan instansi yang berprestasi. Momen ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk terus berinovasi dan beradaptasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinamis. (ndo)