28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Dewan Sarankan Fasilitas MPP Menggunakan Bangunan Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan bangunan kosong di lantai dua pusat perbelanjaan Kuala Pembuang untuk dijadikan tempat Mall Pelayanan Publik (MPP).

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir menilai bahwa bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan yang tidak difungsikan tersebut, cukup strategis jika nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bangunan atau tempat MPP. Terlebih karena berdekatan dengan Pasar Saik.

“Apakah mungkin bangunan lantai dua di situ yang kosong dialihfungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik. Semoga pemerintah daerah bisa merespon baik, agar mempermudah masyarakat kita,” katanya baru-baru ini.

Menurut politisi muda dari PDI-Perjuangan ini, bangunan lantai dua yang kosong tersebut bisa dijadikan sebagai fasilitas MPP, sehingga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang terpusat satu pintu.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem Perairan dengan Tidak Melakukan Penangkapan Ikan yang Dilarang

“Apakah alih fungsi itu bisa atau tidak, nanti kita akan pelajari lebih lanjut. Kita koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait. Tentunya selain mempermudah masyarakat, nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (ais/hnd)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah setempat dapat memanfaatkan bangunan kosong di lantai dua pusat perbelanjaan Kuala Pembuang untuk dijadikan tempat Mall Pelayanan Publik (MPP).

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Zulkipli Khaidir menilai bahwa bangunan di lantai dua pusat perbelanjaan yang tidak difungsikan tersebut, cukup strategis jika nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bangunan atau tempat MPP. Terlebih karena berdekatan dengan Pasar Saik.

“Apakah mungkin bangunan lantai dua di situ yang kosong dialihfungsikan sebagai Mall Pelayanan Publik. Semoga pemerintah daerah bisa merespon baik, agar mempermudah masyarakat kita,” katanya baru-baru ini.

Menurut politisi muda dari PDI-Perjuangan ini, bangunan lantai dua yang kosong tersebut bisa dijadikan sebagai fasilitas MPP, sehingga dapat mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan yang terpusat satu pintu.

Baca Juga :  Jaga Ekosistem Perairan dengan Tidak Melakukan Penangkapan Ikan yang Dilarang

“Apakah alih fungsi itu bisa atau tidak, nanti kita akan pelajari lebih lanjut. Kita koordinasi bersama pemerintah daerah dan dinas terkait. Tentunya selain mempermudah masyarakat, nantinya juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi,” pungkasnya. (ais/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/