28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Pemprov Kalteng Alokasikan Anggaran Sektor Pendidikan 20 Persen dari APBD

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah  (Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur H Sugianto Sabran. Memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memandang, sektor pendidikan merupakan sektor penting dan strategis dalam mempersiapkan generasi muda Kalteng, untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, memiliki daya saing di era kompetitif saat ini.

Disamping program pemenuhan sarana prasarana utama, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus melakukan adaptasi era teknologi, dengan percepatan digitalisasi pada unit satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Adaptasi era teknologi iti diantaranya dengan penyediaan jaringan internet starlink, juga papan tulis interaktif berbasis digital.

Berbagai program unggulan  di sektor Pendidikan tengah berjalan seperti Tabungan Beasiswa (TABE ) Berkah  bagi 20 ribu mahasiswa kurang mampu masing-masing sebesar Rp 7,5 juta , program sekolah gratis bagi 97 ribu siswa SMA,SMK, dan SLB, program kuliah gratis bagi 10 ribu mahasiswa Kalteng pada 32 perguruan tinggi  negeri maupun swasta  di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dinsos Kalteng Maksimalkan Program Kube

”Melalui program ini seluruh lulusan SMA maupun SMK di Kalimantan Tengah dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya, baik di tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi,” ucap Sugianto di Palangka Raya, Senin (25/11/2024).

Orang nomor satu di Kalteng menyebut, bahwa program unggulan di sektor pendidikan ini  untuk memastikan bahwa tidak ada lagi  anak Kalteng yang  tidak bersekolah maupun kuliah, dengan alasan terkendala biaya.

“Kita sudah hitung dengan cermat, melalui program sekolah dan kuliah gratis ini, orang tua tidak terbebani sehingga anak-anaknya bisa fokus sekolah maupun kuliah, tanpa kekhawatiran masalah biaya, karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng  M. Katma F. Dirun. Menanggapi pernyataan beberapa pihak yang menyebut bahwa anggaran sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak mencapai 20 persen dari APBD. Katma merasa heran dan mempertanyakan sumber data dari mana yang digunakan.

Baca Juga :  Darliansjah : Semangat dan Energi Baru Melaksanakan Tugas dan Pekerjaan

“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran  tidak terpenuhi pasti ditolak oleh Kemendagri,” sebut Katma.

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelengaran program pendidikan terkait. (hfz)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah  (Kalteng) dibawah kepemimpinan Gubernur H Sugianto Sabran. Memastikan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memandang, sektor pendidikan merupakan sektor penting dan strategis dalam mempersiapkan generasi muda Kalteng, untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, memiliki daya saing di era kompetitif saat ini.

Disamping program pemenuhan sarana prasarana utama, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan terus melakukan adaptasi era teknologi, dengan percepatan digitalisasi pada unit satuan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Adaptasi era teknologi iti diantaranya dengan penyediaan jaringan internet starlink, juga papan tulis interaktif berbasis digital.

Berbagai program unggulan  di sektor Pendidikan tengah berjalan seperti Tabungan Beasiswa (TABE ) Berkah  bagi 20 ribu mahasiswa kurang mampu masing-masing sebesar Rp 7,5 juta , program sekolah gratis bagi 97 ribu siswa SMA,SMK, dan SLB, program kuliah gratis bagi 10 ribu mahasiswa Kalteng pada 32 perguruan tinggi  negeri maupun swasta  di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dinsos Kalteng Maksimalkan Program Kube

”Melalui program ini seluruh lulusan SMA maupun SMK di Kalimantan Tengah dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya, baik di tingkat sekolah menengah hingga perguruan tinggi,” ucap Sugianto di Palangka Raya, Senin (25/11/2024).

Orang nomor satu di Kalteng menyebut, bahwa program unggulan di sektor pendidikan ini  untuk memastikan bahwa tidak ada lagi  anak Kalteng yang  tidak bersekolah maupun kuliah, dengan alasan terkendala biaya.

“Kita sudah hitung dengan cermat, melalui program sekolah dan kuliah gratis ini, orang tua tidak terbebani sehingga anak-anaknya bisa fokus sekolah maupun kuliah, tanpa kekhawatiran masalah biaya, karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng  M. Katma F. Dirun. Menanggapi pernyataan beberapa pihak yang menyebut bahwa anggaran sektor pendidikan Pemerintah Provinsi Kalteng tidak mencapai 20 persen dari APBD. Katma merasa heran dan mempertanyakan sumber data dari mana yang digunakan.

Baca Juga :  Darliansjah : Semangat dan Energi Baru Melaksanakan Tugas dan Pekerjaan

“Anggaran untuk sektor Pendidikan itu merupakan amanat undang-undang dan merupakan mandatory spending yang harus terpenuhi. Pada tahun 2024 ini APBD Kalimantan Tengah 10,2 triliun, artinya 20 persen dari APBD adalah anggaran Pendidikan. Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1.4-3740 Tahun 2024 tantang evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Perubahan APBD Provinsi Kalteng Tahun 2024, dinyatakan memenuhi bahkan melebihi yaitu 20,59 persen. Kalo postur anggaran  tidak terpenuhi pasti ditolak oleh Kemendagri,” sebut Katma.

Lebih lanjut ia menyebut, bahwa anggaran fungsi Pendidikan tidak hanya bisa dilihat anggaran yang melekat pada dinas teknis, tetapi juga sebagian menyebar ke perangkat daerah lain yang menyelengaran program pendidikan terkait. (hfz)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru