26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dinsos Kalteng Maksimalkan Program Kube

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah melalui Dinas Sosial berupaya maksimal membina Kelompok Usaha Bersama
(KUBE) untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat miskin di tengah pandemi
Covid-19.

Melalui KUBE, kepala keluarga
(KK) miskin yang telah memiliki kegiatan usaha, bakal mendapatkan suntikan dana
dari Kemensos melalui dinsos kota/kabupaten setempat.

Kepala Dinas Sosial Kalteng Rian
Takudung melalui Sekretaris Budi Santoso mengatakan program ini telah berjalan
seperti halnya ditahun-tahun sebelumnya. KUBE merupakan program Kementerian
Sosial (Kemensos) yang memiliki fokus pemberdayaan keluarga miskin.

Penyaluran dana bantuan KUBE
dilakukan hanya untuk KK miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS). Setelah tervalidasi memiliki kegiatan usaha, sebanyak 10 KK
miskin dijadikan satu kelompok untuk memiliki nomor rekening bersama.

Baca Juga :  Tetap Gunakan Protokol Kesehatan, Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati

“Kelurahan pasti sudah punya
datanya, kita tinggal memerivikasi lagi nantinya. Per kelompok akan mendapat Rp
20 juta,” kata Budi, Selasa (12/1).

Dinsos tidak hanya sekedar
pemberian bantuan saja, tapi juga memberikan pendampingan dari segi
administrasi maupun pengelolaannya. Dalam hal ini Dinas Sosial di
Kabupaten/Kota di wilayah setempat memegang kendali pengawasan dan pembinaan
KUBE.

Menurut Budi, pola bantuan dan
pembinaan yang dilakukan dinsos bermacam-macam. Tergantung situasi dan kondisi
diwilayah tersebut. “Ada yang dibantu untuk pengembangan usaha ternak
ayam, keramba ikan, ada juga yang ternak babi,” lanjutnya.

Di tahun 2020 sendiri, dana yang
diambil dari bantuan pusat sebesar Rp 800 juta. Ia berharap, seluruh KUBE
binaan Dinas Sosial bisa terus berkembang, sehingga anggota KUBE bisa hidup
sejahtera.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Apresiasi Keberadaan PCR RS Bhayangkara

Seperti diketahui, Bantuan Sosial
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dimaksud dalam Permensos 2 Tahun 2019
tentang bantuan sosial UEP kepada KUBE untuk penanganan fakir miskin adalah
bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah untuk
meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan
kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan
penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.

Sementara menurut data yang
dihimpun, di tahun 2020 pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp
800 juta untuk program Kube di Kota Palangka Raya dan Lamandau. Untuk Lamandau
– Rp 600 juta diberikan kepada 300 KK/30 kube. Dan Palangka Raya – Rp. 200 juta
diberikan kepada 100 KK/10 kube.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan
Tengah melalui Dinas Sosial berupaya maksimal membina Kelompok Usaha Bersama
(KUBE) untuk mendorong peningkatan ekonomi masyarakat miskin di tengah pandemi
Covid-19.

Melalui KUBE, kepala keluarga
(KK) miskin yang telah memiliki kegiatan usaha, bakal mendapatkan suntikan dana
dari Kemensos melalui dinsos kota/kabupaten setempat.

Kepala Dinas Sosial Kalteng Rian
Takudung melalui Sekretaris Budi Santoso mengatakan program ini telah berjalan
seperti halnya ditahun-tahun sebelumnya. KUBE merupakan program Kementerian
Sosial (Kemensos) yang memiliki fokus pemberdayaan keluarga miskin.

Penyaluran dana bantuan KUBE
dilakukan hanya untuk KK miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS). Setelah tervalidasi memiliki kegiatan usaha, sebanyak 10 KK
miskin dijadikan satu kelompok untuk memiliki nomor rekening bersama.

Baca Juga :  Tetap Gunakan Protokol Kesehatan, Gubernur Minta Wali Kota dan Bupati

“Kelurahan pasti sudah punya
datanya, kita tinggal memerivikasi lagi nantinya. Per kelompok akan mendapat Rp
20 juta,” kata Budi, Selasa (12/1).

Dinsos tidak hanya sekedar
pemberian bantuan saja, tapi juga memberikan pendampingan dari segi
administrasi maupun pengelolaannya. Dalam hal ini Dinas Sosial di
Kabupaten/Kota di wilayah setempat memegang kendali pengawasan dan pembinaan
KUBE.

Menurut Budi, pola bantuan dan
pembinaan yang dilakukan dinsos bermacam-macam. Tergantung situasi dan kondisi
diwilayah tersebut. “Ada yang dibantu untuk pengembangan usaha ternak
ayam, keramba ikan, ada juga yang ternak babi,” lanjutnya.

Di tahun 2020 sendiri, dana yang
diambil dari bantuan pusat sebesar Rp 800 juta. Ia berharap, seluruh KUBE
binaan Dinas Sosial bisa terus berkembang, sehingga anggota KUBE bisa hidup
sejahtera.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Apresiasi Keberadaan PCR RS Bhayangkara

Seperti diketahui, Bantuan Sosial
Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang dimaksud dalam Permensos 2 Tahun 2019
tentang bantuan sosial UEP kepada KUBE untuk penanganan fakir miskin adalah
bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah untuk
meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya ekonomi, meningkatkan
kemampuan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja, meningkatkan
penghasilan, dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan.

Sementara menurut data yang
dihimpun, di tahun 2020 pemerintah pusat telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp
800 juta untuk program Kube di Kota Palangka Raya dan Lamandau. Untuk Lamandau
– Rp 600 juta diberikan kepada 300 KK/30 kube. Dan Palangka Raya – Rp. 200 juta
diberikan kepada 100 KK/10 kube.

Terpopuler

Artikel Terbaru