PULANG PISAU รขโฌโ Kejadian pengeroyokan yang terjadi di Dusun Karukan
Sekumpul, Desa Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau,
Kalimantan Tengah, berujung ke kantor polisi setempat.
Adalahร ร Ilham (19)
danร Muhaimin (32) yang menjadi korban pengeroyokan pada Rabu (22/5) malam.
รขโฌลKarena merasa keberatan, korban
Ilham dan Muhaimin melaporkan kejadian tersebut ke polsek Sebangau Kuala,รขโฌย kata
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Sebangau Kuala,
Iptu Memet, Jumat (24/5) pagi.
Memet mengungkapkan, kejadian
tersebut terjadi di depan warung milik Asul. รขโฌลSaat malam kejadian, sekira pukul
21.30, Ilham cek cok mulut dengan Rendy (32). Setelah itu,ร ร Rendy
langsung memukul Ilhamร ร sebanyak satu kali dengan menggunakan tangan
kosong dan mengenai rahang sebelah kananร ร Ilham,รขโฌย ungkap Memet.
Melihat kejadian tersebut, lanjut
memet, Ir (17) langsung ikut-ikutan memukul Ilham menggunakan tangan kosong dan
mengenai kepala bagian belakang. รขโฌลSetelah dikeroyok kemudian dilerai oleh
Muhamad danร ร Rahmad,รขโฌย kata dia.
Melihat ada kejadian itu, korban
Muhamin dan menegur mereka yang berkelahi. Akan tetapi saat melihat Ir mau
memukul lagi Ilham, laluร Muhaimin memukul Ir.
รขโฌลKarena tidak terima, Ir dan
Rendy memukul Muhaimin dengan tangan kosong dan mengenai bagian bibir Muhaimin.
รขโฌลAkibat pukulan itu, bibir Muhaimin mengalami luka memar,รขโฌย ujar Memet.
Dalam kasus itu, pelaku Ir dan
Rendi dianggap melanggar Pasal 170 ayatร (1) KUHPidana jo Pasal 351 Ayat
(1) KUHPidana. (art/ol/nto)