25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan karena Beking Judi Online

Penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.

Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.

“Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang,” tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.

Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.

Baca Juga :  Dua Bandar Togel di Bartim Diringkus, Polisi Beri Imbauan Ini

Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. “Karena itu yang sudah terverifikasi,” katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.

Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.

Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.

“Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih,” tutur politikus Partai Golkar itu.

Ditemui terpisah, mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judol. Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi.

Baca Juga :  8 Terdakwa Penganiaya Polisi Dijahuhi Hukuman Berbeda

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin. (wan/elo/mia/c6/bay/jpc)

 

Penetapan tersangka sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam kasus judi online (judol) telah mencoreng nama baik institusi. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan telah menonaktifkan 11 pegawainya yang terseret dalam kasus tersebut.

Dalam rapat kerja di Komisi I DPR kemarin (5/11), Meutya menyebut kasus hukum yang dialami Kemenkomdigi itu merupakan pil pahit. Petugas yang seharusnya memblokir situs judol malah melindunginya. Sehingga website tersebut tetap beroperasi dan menyedot uang masyarakat.

“Di dalam (Kementerian Komdigi), suasananya mencekam pastinya. Karena (penggeledahan) kepolisian datang dalam jumlah cukup banyak. 40–50 orang,” tutur mantan ketua Komisi I DPR itu.

Meski begitu, Meutya menegaskan bahwa mereka terbuka bekerja sama dengan kepolisian. Selama keperluan pengembangan kasus, aparat kepolisian yang mendatangi Kementerian Komidigi didampingi Irjen dan Dirjen Aptika.

Baca Juga :  Dua Bandar Togel di Bartim Diringkus, Polisi Beri Imbauan Ini

Meutya mengatakan, keputusan penonaktifan sebagai ASN untuk sementara dijatuhkan kepada sebelas orang. “Karena itu yang sudah terverifikasi,” katanya. Dia menegaskan, keputusan penonaktifan merujuk pada surat penahanan yang dikeluarkan kepolisian.

Penonaktifan itu dilakukan supaya fungsi pengawasan tetap berjalan. Dia berharap kasus tersebut jadi pelajaran pegawai lainnya. Supaya menjunjung tinggi integritas.

Dia mengatakan, pihaknya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Sehingga keputusan pemecatan pegawai terkait nanti dilakukan setelah keluar vonis yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Pemecatan sebagai ASN itu akan dinyatakan dengan tidak hormat.

“Kami senantiasa menyampaikan ke dalam bahwa ini bagian dari upaya bersih-bersih,” tutur politikus Partai Golkar itu.

Ditemui terpisah, mantan menteri komunikasi dan informatika (Menkominfo) yang saat ini menjabat Menteri Koperasi Budi Arie enggan mengomentari kasus mantan anak buahnya yang tersangkut masalah judol. Dia menegaskan, dirinya kini tengah fokus menjalankan tugas barunya sebagai menteri koperasi.

Baca Juga :  8 Terdakwa Penganiaya Polisi Dijahuhi Hukuman Berbeda

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” katanya saat ditemui seusai rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin. (wan/elo/mia/c6/bay/jpc)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru