26.2 C
Jakarta
Monday, October 21, 2024

Dukung Produk Dalam Negeri, Pemkab Gumas Gelar Pelatihan TKDN dan E-Purchasing

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengadakan pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-Purchasing.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida dan dihadiri oleh sekitar 46 peserta dari berbagai perwakilan OPD, kecamatan, dan pegawai DPU, Kamis (17/10).

Sekretaris DPU Gumas, Bambang Jaya, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara perhitungan TKDN serta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pelatihan ini adalah langkah penting untuk mengenalkan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri, termasuk mesin, bahan pembuatan, proses, dan sumber daya manusia (SDM) yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lansia Harus Tetap Jaga Kesehatan

Bambang juga menekankan pentingnya para kepala perangkat daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperhatikan total TKDN dan Bahan Material Pekerjaan (BMP) yang harus mencapai 40 persen. Bagi barang khusus yang tidak memenuhi syarat TKDN, dia menegaskan bahwa produk tersebut harus dipastikan merupakan produk dalam negeri.

“E-Purchasing, atau pengadaan secara elektronik, adalah proses permintaan, pemesanan, dan pembelian barang dan jasa secara daring. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif tentang regulasi terbaru, teknologi terkini, dan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa sangatlah penting,” tambahnya.

Ketua Panitia, Hevi Simpei, menambahkan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari dan diharapkan para peserta dapat memahami penghitungan TKDN dan barang jasa dengan baik, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nya)

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kelurahan Talaken, Jaya S Monong Minta Masukan Membangun dari Masyarakat

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Dalam upaya mendorong penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mengadakan pelatihan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui e-Purchasing.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bapperida dan dihadiri oleh sekitar 46 peserta dari berbagai perwakilan OPD, kecamatan, dan pegawai DPU, Kamis (17/10).

Sekretaris DPU Gumas, Bambang Jaya, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara perhitungan TKDN serta proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Pelatihan ini adalah langkah penting untuk mengenalkan nilai dari penggunaan barang atau jasa yang bersumber dari dalam negeri, termasuk mesin, bahan pembuatan, proses, dan sumber daya manusia (SDM) yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lansia Harus Tetap Jaga Kesehatan

Bambang juga menekankan pentingnya para kepala perangkat daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk memperhatikan total TKDN dan Bahan Material Pekerjaan (BMP) yang harus mencapai 40 persen. Bagi barang khusus yang tidak memenuhi syarat TKDN, dia menegaskan bahwa produk tersebut harus dipastikan merupakan produk dalam negeri.

“E-Purchasing, atau pengadaan secara elektronik, adalah proses permintaan, pemesanan, dan pembelian barang dan jasa secara daring. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif tentang regulasi terbaru, teknologi terkini, dan praktik terbaik dalam pengadaan barang dan jasa sangatlah penting,” tambahnya.

Ketua Panitia, Hevi Simpei, menambahkan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari dan diharapkan para peserta dapat memahami penghitungan TKDN dan barang jasa dengan baik, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (nya)

Baca Juga :  Safari Ramadan di Kelurahan Talaken, Jaya S Monong Minta Masukan Membangun dari Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru