34.6 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Dinas Hanpang Kalteng Gelar Penilaian Sistem Pengawasan Keamanan Pangan Segar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Penilaian Sistem Pengawasan Manajemen Keamanan Pangan Segar Daerah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi pengawasan keamanan pangan segar di tingkat daerah, terutama terkait mutu, keamanan, dan pengelolaan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Sri Damaiyanti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau pemenuhan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi ini menjadi dasar bagi penilaian kinerja lembaga tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengawasan keamanan pangan segar berjalan dengan baik di OKKPD kabupaten/kota. Penilaian ini juga bertujuan untuk menyiapkan sistem pengawasan yang lebih baik serta meningkatkan kinerja lembaga terkait dalam menjaga mutu dan keamanan pangan segar,” jelas Sri.

Baca Juga :  Tekan Lonjakan Kasus,Gubernur Minta Palangka Raya Dilakukan Penyekatan

Penilaian yang dilakukan ini akan menjadi acuan dalam pemberian fasilitas, pembinaan, dan penghargaan kepada OKKPD yang memenuhi kriteria manajemen yang baik. Fasilitasi tersebut antara lain berupa pelatihan teknis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). OKKPD yang berhasil menjalankan sistem manajemen dengan kategori minimal “baik” akan mendapatkan sertifikat.

Sri menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan keamanan pangan segar menjadi tugas pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tugas tersebut dilaksanakan oleh OKKPD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan pangan di daerah masing-masing.

Pada tahun 2024, ada lima daerah yang menjadi target penilaian sistem manajemen pengawasan keamanan pangan, yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Mangggala Karya Kencana

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, A. Elpiansyah, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan penilaian ini. Menurutnya, OKKPD memiliki peran strategis dalam mengawasi keamanan dan mutu pangan segar di daerah.

“Pengawasan terhadap pangan segar, baik dari segi keamanan, mutu, hingga label dan iklannya, merupakan tanggung jawab OKKPD. Evaluasi seperti ini penting untuk mengetahui seberapa baik sistem pengawasan yang telah diterapkan, sehingga dapat ditingkatkan lagi demi menjamin keamanan pangan di masyarakat,” kata Elpiansyah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong OKKPD di seluruh kabupaten/kota di Kalteng untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan dalam menjaga keamanan pangan segar. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan Penilaian Sistem Pengawasan Manajemen Keamanan Pangan Segar Daerah di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Jumat (20/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan implementasi pengawasan keamanan pangan segar di tingkat daerah, terutama terkait mutu, keamanan, dan pengelolaan pangan segar asal tumbuhan (PSAT).

Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Sri Damaiyanti, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memantau pemenuhan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) di tingkat kabupaten/kota. Evaluasi ini menjadi dasar bagi penilaian kinerja lembaga tersebut.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem pengawasan keamanan pangan segar berjalan dengan baik di OKKPD kabupaten/kota. Penilaian ini juga bertujuan untuk menyiapkan sistem pengawasan yang lebih baik serta meningkatkan kinerja lembaga terkait dalam menjaga mutu dan keamanan pangan segar,” jelas Sri.

Baca Juga :  Tekan Lonjakan Kasus,Gubernur Minta Palangka Raya Dilakukan Penyekatan

Penilaian yang dilakukan ini akan menjadi acuan dalam pemberian fasilitas, pembinaan, dan penghargaan kepada OKKPD yang memenuhi kriteria manajemen yang baik. Fasilitasi tersebut antara lain berupa pelatihan teknis untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). OKKPD yang berhasil menjalankan sistem manajemen dengan kategori minimal “baik” akan mendapatkan sertifikat.

Sri menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengawasan keamanan pangan segar menjadi tugas pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Tugas tersebut dilaksanakan oleh OKKPD sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan keamanan pangan di daerah masing-masing.

Pada tahun 2024, ada lima daerah yang menjadi target penilaian sistem manajemen pengawasan keamanan pangan, yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Utara, dan Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Dapat Penghargaan Mangggala Karya Kencana

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, A. Elpiansyah, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan penilaian ini. Menurutnya, OKKPD memiliki peran strategis dalam mengawasi keamanan dan mutu pangan segar di daerah.

“Pengawasan terhadap pangan segar, baik dari segi keamanan, mutu, hingga label dan iklannya, merupakan tanggung jawab OKKPD. Evaluasi seperti ini penting untuk mengetahui seberapa baik sistem pengawasan yang telah diterapkan, sehingga dapat ditingkatkan lagi demi menjamin keamanan pangan di masyarakat,” kata Elpiansyah.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong OKKPD di seluruh kabupaten/kota di Kalteng untuk meningkatkan pengawasan dan pelayanan dalam menjaga keamanan pangan segar. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/