29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Harun Masiku Didesak Menyerahkan Diri, KPK: Supaya Kami Bisa Selesai!

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mennadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.

“Kami mengimbau kepada saudara HM ya silahkan untuk segera datang ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 September 2024.

Asep juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabari jika tahu posisi Harun Masiku. “Supaya kami bisa selesai,” tuturnya.

Dalam hal ini, Asep menyebut, Harun Masiku tidak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Pasalnya, hal itu justru akan memperpanjang proses hukum.

Baca Juga :  Ironi Pungli di Lembaga Antikorupsi

“Tersangka lain yang ada di perkaranya, seperti saudara W sudah selesai saat ini, sudah bebas ya. Ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan. Mungkin kalau dulu masuk ya (penjara) sudah selesai sekarang itu sudah menjadi manusia bebas lagi,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep enggan menjelaskan soal penyadapan nomor handphone yang dilakukan oleh KPK untuk mencari Harun Masiku. Ketika ditanya soal keterkaitan penyadapan dengan handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah disita, Asep mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

“Kami belum bisa menjelaskan ada hubungannya atau tidak, tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya,” ujarnya.

Diketahui ebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya telah menyadap beberapa nomor handphone untuk mencari buron Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan saat Tanak mengikuti tes wawancara calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Kementerian Sekretariat Negara, kemarin.

Baca Juga :  Dentuman di Mal Taman Anggrek, Polisi Bilang Begini

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja,” kata Tanak saat menjawab pertanyaan panelis. (dsw/ayu)

PROKALTENG.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada Harun Masiku (HM) untuk segera menyerahkan diri. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah mennadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020.

“Kami mengimbau kepada saudara HM ya silahkan untuk segera datang ke sini,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 18 September 2024.

Asep juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengabari jika tahu posisi Harun Masiku. “Supaya kami bisa selesai,” tuturnya.

Dalam hal ini, Asep menyebut, Harun Masiku tidak perlu memperlambat kasus suap yang melibatkan dirinya. Pasalnya, hal itu justru akan memperpanjang proses hukum.

Baca Juga :  Ironi Pungli di Lembaga Antikorupsi

“Tersangka lain yang ada di perkaranya, seperti saudara W sudah selesai saat ini, sudah bebas ya. Ngapain juga Harun Masiku harus melambat-lambatkan. Mungkin kalau dulu masuk ya (penjara) sudah selesai sekarang itu sudah menjadi manusia bebas lagi,” kata Asep.

Lebih lanjut, Asep enggan menjelaskan soal penyadapan nomor handphone yang dilakukan oleh KPK untuk mencari Harun Masiku. Ketika ditanya soal keterkaitan penyadapan dengan handphone milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang telah disita, Asep mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

“Kami belum bisa menjelaskan ada hubungannya atau tidak, tapi yang jelas semua yang kita lakukan itu pasti ada kaitannya,” ujarnya.

Diketahui ebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut pihaknya telah menyadap beberapa nomor handphone untuk mencari buron Harun Masiku. Hal tersebut disampaikan saat Tanak mengikuti tes wawancara calon pimpinan KPK periode 2024-2029 di Kementerian Sekretariat Negara, kemarin.

Baca Juga :  Dentuman di Mal Taman Anggrek, Polisi Bilang Begini

“Terus terang kami memang melakukan penyadapan juga, kami juga ada mendapatkan telepon nomor WA, ya tapi menurut informasi yang kami terima, mohon maaf kalau saya buka di sini aja,” kata Tanak saat menjawab pertanyaan panelis. (dsw/ayu)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/