28.1 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

DPMPTSP Kalteng Terima Visitasi Monev Keterbukaan Informasi dari KI Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Selasa (10/9/2024) di ruang rapat lantai II DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Visitasi Monev KI Kalteng, Agus Triantony, menjelaskan bahwa tujuan utama dari visitasi ini adalah untuk menilai dan memantau praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng.

“Visitasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lembaga pemerintah transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penilaian yang telah kami lakukan atas Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya diisi oleh DPMPTSP,” jelas Agus.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Jamkrida Dukung Pengembangan UMKM

Agus menambahkan bahwa visitasi ini bertujuan untuk klarifikasi data dan informasi dalam SAQ serta membahas beberapa poin yang menjadi catatan penilaian.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno, menyambut baik kunjungan tersebut.

“Kami sangat serius dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Terbukti, pada tahun 2022 kami berada dalam kategori ‘Menuju Informatif’ dan berhasil naik menjadi kategori ‘Informatif’ pada tahun 2023. Tahun ini, kami juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembuatan ruang PPID,” ungkap Sukarno.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Eka Mulyaningrum, serta tim PPID DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Akreditasi Menunjukkan LPK Memenuhi Standar Mutu yang Ditetapkan dan Memberikan Jaminan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), Selasa (10/9/2024) di ruang rapat lantai II DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Dalam kunjungannya, Ketua Tim Visitasi Monev KI Kalteng, Agus Triantony, menjelaskan bahwa tujuan utama dari visitasi ini adalah untuk menilai dan memantau praktik keterbukaan informasi publik di DPMPTSP Provinsi Kalteng.

“Visitasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan lembaga pemerintah transparan dan akuntabel. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penilaian yang telah kami lakukan atas Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya diisi oleh DPMPTSP,” jelas Agus.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Minta Jamkrida Dukung Pengembangan UMKM

Agus menambahkan bahwa visitasi ini bertujuan untuk klarifikasi data dan informasi dalam SAQ serta membahas beberapa poin yang menjadi catatan penilaian.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DPMPTSP Provinsi Kalteng, Sukarno, menyambut baik kunjungan tersebut.

“Kami sangat serius dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Terbukti, pada tahun 2022 kami berada dalam kategori ‘Menuju Informatif’ dan berhasil naik menjadi kategori ‘Informatif’ pada tahun 2023. Tahun ini, kami juga sudah menyiapkan anggaran untuk pembuatan ruang PPID,” ungkap Sukarno.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalteng, Esther Mutiara L. Tobing, Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal Eka Mulyaningrum, serta tim PPID DPMPTSP Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Akreditasi Menunjukkan LPK Memenuhi Standar Mutu yang Ditetapkan dan Memberikan Jaminan

Terpopuler

Artikel Terbaru