27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Optimalisasi Peran ASN, Sekda Seruyan Tekankan Pentingnya Kinerja dan Kolaborasi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi tugas.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bahrun Abbas saat membuka kegiatan terkait optimalisasi peran pejabat fungsional, konversi SKP ke angka kredit, kenaikan pangkat, dan perpindahan jabatan di salah satu hotel ternama di Palangkaraya, Rabu (28/8).

“Saya berharap ASN dapat bekerja lebih optimal sesuai kompetensi mereka, dan peran mereka tidak hanya dirasakan di unit organisasi tetapi juga di luar unit tersebut,” kata Bahrun Abbas.

Sebagai pedoman, Bahrun Abbas mengungkapkan bahwa telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang sistem kerja di instansi pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Baca Juga :  Hati-Hati Gunakan Dana BOS! Jangan Melanggar Juknis dan Ketentuan yang Berlaku

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional. Untuk itu, diperlukan transformasi mendasar dan menyeluruh dalam sistem kerja, agar lebih relevan di era digital dan mendukung penyederhanaan eselonisasi,” tambahnya.

Bahrun Abbas juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan sistem kerja dari yang bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.

“ASN diharapkan dapat mengadopsi pola kerja baru yang mendukung efisiensi dan efektivitas dalam mencapai tujuan organisasi,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk meningkatkan kinerja dan optimalisasi tugas.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Bahrun Abbas saat membuka kegiatan terkait optimalisasi peran pejabat fungsional, konversi SKP ke angka kredit, kenaikan pangkat, dan perpindahan jabatan di salah satu hotel ternama di Palangkaraya, Rabu (28/8).

“Saya berharap ASN dapat bekerja lebih optimal sesuai kompetensi mereka, dan peran mereka tidak hanya dirasakan di unit organisasi tetapi juga di luar unit tersebut,” kata Bahrun Abbas.

Sebagai pedoman, Bahrun Abbas mengungkapkan bahwa telah diterbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 7/2022 tentang sistem kerja di instansi pemerintah dan Peraturan Menteri PANRB No. 6/2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN.

Baca Juga :  Hati-Hati Gunakan Dana BOS! Jangan Melanggar Juknis dan Ketentuan yang Berlaku

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional. Untuk itu, diperlukan transformasi mendasar dan menyeluruh dalam sistem kerja, agar lebih relevan di era digital dan mendukung penyederhanaan eselonisasi,” tambahnya.

Bahrun Abbas juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan sistem kerja dari yang bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi.

“ASN diharapkan dapat mengadopsi pola kerja baru yang mendukung efisiensi dan efektivitas dalam mencapai tujuan organisasi,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru