33.4 C
Jakarta
Friday, October 18, 2024

Lantik 16 Pejabat Pemkab Lamandau, Lilis Tekankan Profesionalitas Kinerja

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamandau menggelar pelantikan pengambilan sumpah janji pejabat di lingkungan pemerintahan. Pelantikan tersebut, digelar di aula Kantor BKPSDM setempat, Jum’at malam (19/7/2024).

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani melantik sebanyak 16 pejabat, masing-masing 8 jabatan administrator dan 8 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Lamandau.

Lilis mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota bahwa ketika saya dilantik menjadi Pj. Bupati Lamandau terdapat kewenangan, kewajiban dan larangan yang harus saya jalankan dan patuhi selama menjadi penjabat bupati,” katanya.

Baca Juga :  Duta Anti Narkoba Dikukuhkan Untuk Mendukung KKS di Lamandau

Menurutnya, salah satu larangan mutasi ASN. Namun larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya pastikan bahwa semua mekanisme terkait penyelenggaraan kegiatan saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua telah mendapat pertimbangan teknis sebagaimana tertuang dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4087/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 14 Juni 2024, dan surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5074/OTDA tanggal 5 Juli 2024. Hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Dia berharap agar pejabat yang telah diberikan kepercayaan dapat memberikan kinerja yang profesional, mengembangkan pola kerja analitis dalam menjalankan tugas baik dalam operasional, artikulasi, maupun preparasi dan implementasi kebijakan, serta memberikan role model kepemimpinan yang baik di tempat bekerja.

Baca Juga :  Pejabat Diharapkan Mampu Membuat Terobosan Baru

“Untuk itu para pejabat hendaknya bertanggung jawab pada amanah yang diemban dengan menunjukkan prestasi dan tidak melakukan perbuatan tercela yang berimplikasi pada citra positif institusi,” tuturnya. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lamandau menggelar pelantikan pengambilan sumpah janji pejabat di lingkungan pemerintahan. Pelantikan tersebut, digelar di aula Kantor BKPSDM setempat, Jum’at malam (19/7/2024).

Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani melantik sebanyak 16 pejabat, masing-masing 8 jabatan administrator dan 8 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Lamandau.

Lilis mengatakan, secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah/janjinya.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota bahwa ketika saya dilantik menjadi Pj. Bupati Lamandau terdapat kewenangan, kewajiban dan larangan yang harus saya jalankan dan patuhi selama menjadi penjabat bupati,” katanya.

Baca Juga :  Duta Anti Narkoba Dikukuhkan Untuk Mendukung KKS di Lamandau

Menurutnya, salah satu larangan mutasi ASN. Namun larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya pastikan bahwa semua mekanisme terkait penyelenggaraan kegiatan saat ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua telah mendapat pertimbangan teknis sebagaimana tertuang dalam surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 4087/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 14 Juni 2024, dan surat Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5074/OTDA tanggal 5 Juli 2024. Hal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau,” jelasnya.

Dia berharap agar pejabat yang telah diberikan kepercayaan dapat memberikan kinerja yang profesional, mengembangkan pola kerja analitis dalam menjalankan tugas baik dalam operasional, artikulasi, maupun preparasi dan implementasi kebijakan, serta memberikan role model kepemimpinan yang baik di tempat bekerja.

Baca Juga :  Pejabat Diharapkan Mampu Membuat Terobosan Baru

“Untuk itu para pejabat hendaknya bertanggung jawab pada amanah yang diemban dengan menunjukkan prestasi dan tidak melakukan perbuatan tercela yang berimplikasi pada citra positif institusi,” tuturnya. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru