29.2 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Penangkapan IRT yang Memiliki Sabu, Dapat Perlawanan dari Pihak Keluarga

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Upaya polisi dalam melakukan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan. Kali ini seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Murni harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Walaupun pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya polisi sempat mendapatkan perlawanan oleh warga dan pihak keluarganya. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman dalam rilisnya mengatakan, polisi terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Seperti halnya ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut langsung dilakukan pengecekan. Diketahui seorang ibu rumah tangga selama ini diduga mengedarkan sabu-sabu. Akhirnya dilakukan pengecekan dan diketahui benar adanya. Polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Hilang Kendali saat Melaju Kencang, Pengendara RX King Tabrak Megapro,

“Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat tujuh paket kecil dengan berat mencapai 2,12 gram.Narkoba ini disimpan didalam hp dengan harapan polisi tidak bisa menemukan,” katanya.

Setelah dilakukan interogasi,akhirnya pelaku mengakui bahwa narkoba ini miliknya. Namun pada saat akan dibawa ke Mapolres, beberapa warga dan pihak keluarganya sempat berusaha menghalang-halangi. Namun dengan adanya pendekatan dan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku salah akhirnya mereka mengerti.

“Pelaku kami gelandang bersama dengan barang bukti yang ditemukan di rumahnya. Kami masih dalami siapa saja yang terlibat dalam jaringan nya,” ucapnya. (son/ans/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO– Upaya polisi dalam melakukan pengungkapan narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat terus dilakukan. Kali ini seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Murni harus berurusan dengan polisi. Warga Desa Sungai Bedaun Kecamatan Kumai kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Walaupun pada saat dilakukan penangkapan di rumahnya polisi sempat mendapatkan perlawanan oleh warga dan pihak keluarganya. Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman dalam rilisnya mengatakan, polisi terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Seperti halnya ketika polisi mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba diwilayah tersebut langsung dilakukan pengecekan. Diketahui seorang ibu rumah tangga selama ini diduga mengedarkan sabu-sabu. Akhirnya dilakukan pengecekan dan diketahui benar adanya. Polisi langsung mendatangi rumah pelaku untuk melakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Hilang Kendali saat Melaju Kencang, Pengendara RX King Tabrak Megapro,

“Kami temukan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat tujuh paket kecil dengan berat mencapai 2,12 gram.Narkoba ini disimpan didalam hp dengan harapan polisi tidak bisa menemukan,” katanya.

Setelah dilakukan interogasi,akhirnya pelaku mengakui bahwa narkoba ini miliknya. Namun pada saat akan dibawa ke Mapolres, beberapa warga dan pihak keluarganya sempat berusaha menghalang-halangi. Namun dengan adanya pendekatan dan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan pelaku salah akhirnya mereka mengerti.

“Pelaku kami gelandang bersama dengan barang bukti yang ditemukan di rumahnya. Kami masih dalami siapa saja yang terlibat dalam jaringan nya,” ucapnya. (son/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru