Memasuki Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polresta Palangkaraya telah mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba. Sejak 1 - 17 Januari 2024, dua tersangka yang berstatus sebagai pengedar berhasil diamankan.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah Melakukan Pemusnahan sabu-sabu 1 Kilogram dari delapan kasus. Adapun pemusnahan barang bukti tersebut dari periode September sampai Oktober 2023 tersebut dimusnahkan di Mapolda Kalteng, Rabu (25/10/2023).