27.7 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Pemkab Lamandau Jadi Salah Satu Daerah yang Ditegur, Pj Bupati Apresiasi Arahan KPK

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjadi salah satu daerah di Kalteng yang mengalami penurunan nilai indeks Survei Penilaian Integritas (SPI). Akibat penurunan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan teguran.

Diketahui, pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai indeks SPI antara lain Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (-10,21), Pemerintah Kabupaten Seruyan (-9,33), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (-5,97), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (-3,92), Pemerintah Kabupaten Lamandau (-3,82), Pemerintah Kabupaten Barito Timur (-3,04), dan Kotawaringin Barat (-0,66).

Dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas arahan dan petunjuk dari Dirwil III Korsubgah KPK.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan data KPK, Lamandau mempunyai Nilai SPI tertinggi se Provinsi Kalimantan Tengah selama 3 tahun berturut dari tahun 2021, 2022, & 2023 dengan nilai 81,28, 79,25 dan 77,46,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/3/2024).

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada di Lamandau Diharapkan Berjalan Lancar

Ada terjadi penurunan secara persentase, lanjut dia, hal ini terkait persepsi masyarakat, ahli, ASN dan juga stakeholder terkait.

“Karenanya, hal ini tentu ini menjadi perhatian kedepan serta konsentrasi kami bersama jajaran agar persepsi korupsi di masyarakat positif melalui peningkatan pelayanan publik yang ada dan berkaitan langsung,” jelasnya.

Untuk langkah-langkah tersebut, sambung dia lagi, Pemkab Lamandau telah membangun Mall Pelayanan publik, meningkatkan Pengamanan Aset dan lain-lain.

“Tentu sebagaimana amanah peraturan perundangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola di 8 area intervensi, kami optimis hal tersebut dapat tercapai,” tukasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menjadi salah satu daerah di Kalteng yang mengalami penurunan nilai indeks Survei Penilaian Integritas (SPI). Akibat penurunan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan teguran.

Diketahui, pemerintah daerah yang mengalami penurunan nilai indeks SPI antara lain Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (-10,21), Pemerintah Kabupaten Seruyan (-9,33), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (-5,97), Pemerintah Kabupaten Murung Raya (-3,92), Pemerintah Kabupaten Lamandau (-3,82), Pemerintah Kabupaten Barito Timur (-3,04), dan Kotawaringin Barat (-0,66).

Dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Lilis Suriani menyampaikan apresiasi dan berterimakasih atas arahan dan petunjuk dari Dirwil III Korsubgah KPK.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan data KPK, Lamandau mempunyai Nilai SPI tertinggi se Provinsi Kalimantan Tengah selama 3 tahun berturut dari tahun 2021, 2022, & 2023 dengan nilai 81,28, 79,25 dan 77,46,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/3/2024).

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada di Lamandau Diharapkan Berjalan Lancar

Ada terjadi penurunan secara persentase, lanjut dia, hal ini terkait persepsi masyarakat, ahli, ASN dan juga stakeholder terkait.

“Karenanya, hal ini tentu ini menjadi perhatian kedepan serta konsentrasi kami bersama jajaran agar persepsi korupsi di masyarakat positif melalui peningkatan pelayanan publik yang ada dan berkaitan langsung,” jelasnya.

Untuk langkah-langkah tersebut, sambung dia lagi, Pemkab Lamandau telah membangun Mall Pelayanan publik, meningkatkan Pengamanan Aset dan lain-lain.

“Tentu sebagaimana amanah peraturan perundangan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan tata kelola di 8 area intervensi, kami optimis hal tersebut dapat tercapai,” tukasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru