33 C
Jakarta
Monday, May 6, 2024

20 Tahun ke Depan Pembangunan Kalteng Dibagi Tiga Zona

PALANGKARAYA, PROKALTENG. CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, sebagaiĀ  mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan Kalteng 20 tahun ke depan dibagi ke dalam 3 wilayah yakni zona barat, zona timur dan zona tengah.

Dia menjelaskan, zona barat yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau. Zona timur yakni Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Sementara zona tengah yakni Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya.

ā€œSetiap zona dibagi dua klaster, dengan pusat kegiatan ditentukan berdasarkan status pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah dalam RTRW Provinsi,ā€ ujarnya dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang PenyusunanĀ  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahunĀ  2025 – 2024 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Rabu (24/4).

Baca Juga :  Festival Ramadan Resmi Dibuka, Ada Bazar dan Pasar Takjil Ramadan

Edy menuturkan, penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 telah memperhatikan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, serta berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Eks Bupati Pulang Pisau dua periode ini menjelaskan, RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

Rancangan RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 tersebut menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan Visi, Misi, dan Program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Lebih lanjut, dia menuturkan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu pada Dokumen RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, Rancangan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, dan juga mempedomani Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang mengusung tema untuk wilayah Kalimantan ā€œSuperhub Ekonomi Nusantaraā€.

Baca Juga :  Kemarau Berpotensi Lebih Panjang, Pemprov Segera Upayakan Heli Pemadam

Sedangkan untuk Kalteng sendiri mengusung tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

ā€œDimana mana peran Provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi, yaitu sosial, ekonomi, sosial budaya dan ekologi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,ā€ bebernya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG. CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, sebagaiĀ  mitra Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan Kalteng 20 tahun ke depan dibagi ke dalam 3 wilayah yakni zona barat, zona timur dan zona tengah.

Dia menjelaskan, zona barat yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Seruyan dan Lamandau. Zona timur yakni Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Sementara zona tengah yakni Kabupaten Katingan, Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, dan Kota Palangkaraya.

ā€œSetiap zona dibagi dua klaster, dengan pusat kegiatan ditentukan berdasarkan status pusat kegiatan nasional dan pusat kegiatan wilayah dalam RTRW Provinsi,ā€ ujarnya dalam sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang PenyusunanĀ  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahunĀ  2025 – 2024 dan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur setempat, Rabu (24/4).

Baca Juga :  Festival Ramadan Resmi Dibuka, Ada Bazar dan Pasar Takjil Ramadan

Edy menuturkan, penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045 telah memperhatikan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, serta berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.

Eks Bupati Pulang Pisau dua periode ini menjelaskan, RPJPD Tahun 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029.

Rancangan RPJPD dan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029 tersebut menjadi acuan bagi Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam penyusunan Visi, Misi, dan Program pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Lebih lanjut, dia menuturkan untuk penyusunan RKPD Tahun 2025 mengacu pada Dokumen RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026, Rancangan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025-2045, dan juga mempedomani Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025, yang mengusung tema untuk wilayah Kalimantan ā€œSuperhub Ekonomi Nusantaraā€.

Baca Juga :  Kemarau Berpotensi Lebih Panjang, Pemprov Segera Upayakan Heli Pemadam

Sedangkan untuk Kalteng sendiri mengusung tema Lumbung Pangan Nasional dan Pusat Konservasi Internasional.

ā€œDimana mana peran Provinsi dalam pencapaian jangka panjang wilayah untuk mengurangi kesenjangan dilaksanakan melalui transformasi dan landasan transformasi, yaitu sosial, ekonomi, sosial budaya dan ekologi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,ā€ bebernya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru