27.8 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Permasalahan Kewajiban Plasma Harus Disikapi dengan Bijak

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengatakan saat ini sedang tren masyarakat menuntut kewajiban plasma terhadap perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di wilayah ini, hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan1445 Hijriah di Kecamatan Telawang.

“Kita ketahui saat ini memang sedang tren masyarakat menuntut kewajiban perusahaan, terutama terkait kewajiban plasma. Hal ini perlu disikapi dengan bijak agar jangan sampai mengganggu kondusivitas daerah kita,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan permasalahan kewajiban plasma ini harus disikapi dengan bijak, baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Harapannya agar kasus penjarahan sawit yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.

“Memang ada juga perusahaan yang belum membuat kesepakatan dengan warga, sementara warga kadang mengajukan tuntutan melebihi ekspektasi, dan ada perusahaan yang tidak ada kewajiban plasma tapi diminta supaya ada plasma,” ucap Halikin

Baca Juga :  PARAH! 14 Rumah di Desa Tewai Hara Terendam

Menurutnya, masyarakat harus paham betul terkait ketentuan terkait plasma sebelum mengajukan tuntutan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan perkebunan yang masuk dalam fase 1 tidak dikenakan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat, tapi tetap ada kewajiban corporate social responsibility (CSR).

“Perusahaan juga harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat sekitar misalnya memfasilitasi pembangunan, bermitra dengan masyarakat, hingga mendukung ekonomi produktif mereka,” sampai Halikin.

Dirinya juga tidak ingin, sebelum adanya pemahaman yang sama atau kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan berujung konflik. Situasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Misalnya, dengan melakukan penjarahan atas nama masyarakat.

“Perusahaan harus paham dan diminta kesadarannya untuk memperdulikan masyarakat sekitar. Harapan kita ada harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan, sehingga tidak terjadi konflik,” kata Halikin. (bah/kpg)

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Lebih Kuat

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor mengatakan saat ini sedang tren masyarakat menuntut kewajiban plasma terhadap perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di wilayah ini, hal tersebut disampaikannya saat melaksanakan Safari Ramadan1445 Hijriah di Kecamatan Telawang.

“Kita ketahui saat ini memang sedang tren masyarakat menuntut kewajiban perusahaan, terutama terkait kewajiban plasma. Hal ini perlu disikapi dengan bijak agar jangan sampai mengganggu kondusivitas daerah kita,” ujar Halikin.

Dirinya mengatakan permasalahan kewajiban plasma ini harus disikapi dengan bijak, baik oleh masyarakat maupun perusahaan. Harapannya agar kasus penjarahan sawit yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali.

“Memang ada juga perusahaan yang belum membuat kesepakatan dengan warga, sementara warga kadang mengajukan tuntutan melebihi ekspektasi, dan ada perusahaan yang tidak ada kewajiban plasma tapi diminta supaya ada plasma,” ucap Halikin

Baca Juga :  PARAH! 14 Rumah di Desa Tewai Hara Terendam

Menurutnya, masyarakat harus paham betul terkait ketentuan terkait plasma sebelum mengajukan tuntutan ke perusahaan. Contohnya, perusahaan perkebunan yang masuk dalam fase 1 tidak dikenakan kewajiban plasma 20 persen kepada masyarakat, tapi tetap ada kewajiban corporate social responsibility (CSR).

“Perusahaan juga harus peduli dengan kesejahteraan masyarakat sekitar misalnya memfasilitasi pembangunan, bermitra dengan masyarakat, hingga mendukung ekonomi produktif mereka,” sampai Halikin.

Dirinya juga tidak ingin, sebelum adanya pemahaman yang sama atau kesepakatan antara masyarakat dan perusahaan justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu dan berujung konflik. Situasi ini juga dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk meraih keuntungan pribadi. Misalnya, dengan melakukan penjarahan atas nama masyarakat.

“Perusahaan harus paham dan diminta kesadarannya untuk memperdulikan masyarakat sekitar. Harapan kita ada harmonisasi antara masyarakat dan perusahaan, sehingga tidak terjadi konflik,” kata Halikin. (bah/kpg)

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Lebih Kuat

 

Terpopuler

Artikel Terbaru