PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – RSJ Kalawa Atei dan Politeknik Kesehatan Kemenkes (Poltekkes) Palangka Raya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei, Rabu (7/2/2024). Kerja sama ini terkait praktik klinik mahasiswa, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penggunaan lulusan.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty dan Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Mars Khendra Kusfriyadi. Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, dilakukan juga serah terima 17 orang mahasiswa Poltekkes yang akan melakukan Praktik Klinis di RSJ Kalawa Atei, dan diawali dengan tahapan Orientasi.
Adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini yakni memfasilitasi peningkatan pengetahuan dan pengembangan keterampilan serta keahlian mahasiswa dalam memberikan asuhan terhadap pasien di rumah sakit sesuai dengan etika keilmuan, dan untuk mencapai kompetensi kurikulum yang berlaku. Disamping itu juga bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan, penelitian, pelatihan dan pengalaman praktik bagi mahasiswa, sehingga mampu meningkatkan mutu lulusan bagi mahasiswa yang telah memperoleh pengalaman dan keterampilan melalui praktik klinik.
Direktur RSJ Kalawa Atei Seniriaty dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini penting dilaksanakan agar nantinya mahasiswa yang melakukan praktik klinik di RSJ Kalawa Atei akan mendapatkan bekal dan tambahan ilmu keperawatan jiwa, baik berupa teori maupun praktik.
“Selain itu, dengan adanya PKS ini diharapkan agar mahasiswa mampu mengasah skill mengenai keperawatan jiwa. Sehingga, di dunia kerja mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan profesional dalam menerapkan, mengembangkan serta meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan,” ujarnya.
“Semoga dengan adanya kerja sama ini akan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dan bermanfaat satu sama lain bagi kedua institusi,” imbuhnya. (tim/mmckalteng)