26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kuota Terbatas! Yang Berminat Mengikuti Pelatihan Kerja, Silakan Mendaftar!

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Upaya meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) dan menciptakan tenaga kerja mandiri yang produktif terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali membuka pelatihan kerja melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotim yang berminat untuk mengikuti pelatihan, agar segera mendaftar dirinya, karena kuotanya juga terbatas dan nanti akan dilakukan diseleksi,” Kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotim Johny Tangkere, Rabu (7/2).

Dirinya mengatakan pelatihan kerja tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Disnakertrans Kabupaten Kotim melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja yang mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang kejuruannya.

Ia juga menyampaikan, Untuk pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi (PBK) tahun 2024 ini dibagi dalam dua tahap. Pendaftaran PBK Tahap I dimulai tanggal 5 sampai 23 Februari 2024, kemudian seleksi tertulis dan wawancara 26-28 Februari 2024, pengumuman dan daftar ulang 29 Februari 2024, dan pembukaan pelatihan 1 Maret 2024.

Baca Juga :  Bupati Kotim Berencana Mutasi Sejumlah Pejabat

“Untuk tahap pertama ada dua kejuruan dan program pelatihan, yaitu teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terdiri atas pelatihan operator komputer muda dan designer grafis muda masing-masing 260 jam pelatihan (JP) atau 33 hari kerja, dimulai tanggal 4 Maret hingga 30 April 2024, Dan juga pelatihan bakery atau pembuatan roti dan kue kering 180 JP atau 23 hari kerja, dimulai tanggal 4 Maret hingga 16 April 2024,” sampai Johny.

Sementara, Untuk PBK tahap II pihaknya belum tanggal pendaftarannya, tetapi UPTD BLK Kabupaten Kotim telah membocorkan kejuruan dan program pelatihan pada PBK tahap II, yaitu garmen apparel atau menjahit, teknik otomotif motor, teknik listrik, teknik las, teknisi AC, dan teknisi telepon seluler.

Baca Juga :  Ada Sembilan Kandidat Lulus untuk JPT Pratama, Ini Datanya

“Kuota untuk PBK ini terbatas, yaitu hanya 16 orang untuk setiap kejuruan, dan itu nanti akan dilakukan seleksi bagi pendaftar, sehingga diharapkan setiap pendaftar dapat mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh agar keluar nantinya dapat terjun kedunia usaha,” ucap Johny.

Dirinya juga menambahkan untuk syarat pendaftaran antara lain, tidak sedang sekolah atau kuliah, usia minimal 17 tahun dan dan telah memiliki KTP, fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi ijazah 3 lembar, fotokopi kartu keluarga 3 lembar, foto ukuran 3×4 cm latar merah 4 lembar, dan stopmap.

“Pelatihan ini tidak dipungut biaya alias gratis, bahkan peserta pelatihan mendapat beberapa fasilitas dari pemerintah seperti uang saku, seragam pelatihan, tas, ATK, modul pelatihan, sepatu kerja, asuransi ketenagakerjaan, konsumsi, sertifikat UPTD BLK, dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Upaya meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia (SDM) dan menciptakan tenaga kerja mandiri yang produktif terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali membuka pelatihan kerja melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotim yang berminat untuk mengikuti pelatihan, agar segera mendaftar dirinya, karena kuotanya juga terbatas dan nanti akan dilakukan diseleksi,” Kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Kotim Johny Tangkere, Rabu (7/2).

Dirinya mengatakan pelatihan kerja tersebut merupakan program rutin yang dilaksanakan oleh Disnakertrans Kabupaten Kotim melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK). Program ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga kerja yang mencakup peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan bidang kejuruannya.

Ia juga menyampaikan, Untuk pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi (PBK) tahun 2024 ini dibagi dalam dua tahap. Pendaftaran PBK Tahap I dimulai tanggal 5 sampai 23 Februari 2024, kemudian seleksi tertulis dan wawancara 26-28 Februari 2024, pengumuman dan daftar ulang 29 Februari 2024, dan pembukaan pelatihan 1 Maret 2024.

Baca Juga :  Bupati Kotim Berencana Mutasi Sejumlah Pejabat

“Untuk tahap pertama ada dua kejuruan dan program pelatihan, yaitu teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang terdiri atas pelatihan operator komputer muda dan designer grafis muda masing-masing 260 jam pelatihan (JP) atau 33 hari kerja, dimulai tanggal 4 Maret hingga 30 April 2024, Dan juga pelatihan bakery atau pembuatan roti dan kue kering 180 JP atau 23 hari kerja, dimulai tanggal 4 Maret hingga 16 April 2024,” sampai Johny.

Sementara, Untuk PBK tahap II pihaknya belum tanggal pendaftarannya, tetapi UPTD BLK Kabupaten Kotim telah membocorkan kejuruan dan program pelatihan pada PBK tahap II, yaitu garmen apparel atau menjahit, teknik otomotif motor, teknik listrik, teknik las, teknisi AC, dan teknisi telepon seluler.

Baca Juga :  Ada Sembilan Kandidat Lulus untuk JPT Pratama, Ini Datanya

“Kuota untuk PBK ini terbatas, yaitu hanya 16 orang untuk setiap kejuruan, dan itu nanti akan dilakukan seleksi bagi pendaftar, sehingga diharapkan setiap pendaftar dapat mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh agar keluar nantinya dapat terjun kedunia usaha,” ucap Johny.

Dirinya juga menambahkan untuk syarat pendaftaran antara lain, tidak sedang sekolah atau kuliah, usia minimal 17 tahun dan dan telah memiliki KTP, fotokopi KTP 3 lembar, fotokopi ijazah 3 lembar, fotokopi kartu keluarga 3 lembar, foto ukuran 3×4 cm latar merah 4 lembar, dan stopmap.

“Pelatihan ini tidak dipungut biaya alias gratis, bahkan peserta pelatihan mendapat beberapa fasilitas dari pemerintah seperti uang saku, seragam pelatihan, tas, ATK, modul pelatihan, sepatu kerja, asuransi ketenagakerjaan, konsumsi, sertifikat UPTD BLK, dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru