25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Anggota DPRD Gunung Mas Harapkan Damang Dapat Selesaikan Sengketa Adat

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan para kepala adat atau damang untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan, terutama sengketa adat yang merupakan tanggung jawab mereka. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam menekankan pentingnya peran kepala adat dalam menangani sengketa adat yang sudah lama dialami oleh masyarakat.

“Kami mengharapkan pihak damang bisa menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Ini adalah tanggung jawab normatif yang harus diemban oleh kepala adat untuk memastikan bahwa permasalahan adat dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Sebagai Tolok Ukur Kemajuan Daerah

Ia menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lahan. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainnya sehingga di semua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya bisa saling bersinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil I ini menambahkan, di Gumas ini ada 12 kepala adat yang terpilih semoga dapat memberikan angin segar, serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

Baca Juga :  DPRD Gumas Dorong Bentuk OPD Baru

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini tercoreng, dan harus kita pertahankan. Jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan terutama kearifan lokal kita,” pungkasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mengharapkan para kepala adat atau damang untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan, terutama sengketa adat yang merupakan tanggung jawab mereka. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan di masyarakat.

Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang Singam menekankan pentingnya peran kepala adat dalam menangani sengketa adat yang sudah lama dialami oleh masyarakat.

“Kami mengharapkan pihak damang bisa menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada di Kabupaten Gunung Mas. Ini adalah tanggung jawab normatif yang harus diemban oleh kepala adat untuk memastikan bahwa permasalahan adat dapat diselesaikan dengan adil dan bijaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembangunan Sebagai Tolok Ukur Kemajuan Daerah

Ia menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sangketa lahan. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan, dan lainnya sehingga di semua urusan baik itu urusan perkawinan dan lainnya bisa saling bersinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil I ini menambahkan, di Gumas ini ada 12 kepala adat yang terpilih semoga dapat memberikan angin segar, serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

Baca Juga :  DPRD Gumas Dorong Bentuk OPD Baru

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini tercoreng, dan harus kita pertahankan. Jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan terutama kearifan lokal kita,” pungkasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru