27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Barito Utara Berkomitmen Sejahterakan Pekerja Informal di Wilayahnya

PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta rencana kerja Tahun 2024.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun 2023 sebanyak 15.330 pekerja rentan Kabupaten Barito Utara telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Foto bersama peserta monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pencegahan kemiskinan ekstrem salah satunya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang tergolong kurang mampu agar ketika terjadi resiko sosial dapat tertanggulangi.

Baca Juga :  Pemda Barito Utara Berkomitmen Siap Melindungi Pekerja Rentan

“Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) hingga bisa bekerja kembali, santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa sampai perguruan tinggi untuk 2 orang anak,” jelas Muchlis.

Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Drs. Muhlis menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada 3 orang ahli waris yang mengalami resiko meninggal dunia yaitu salah satu pekerja rentan masyarakat peduli api BPBD dan 2 orang pegawai non ASN Dinas Kesehatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh, M.Chairil Anwar atau biasa disapa Acai menjelaskan, pelaksanaan Monev ini sebagai sarana untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Bertindak Tegas, Satpol PP Kapuas Robohkan Bangunan Liar

“Yang diutamakan adalah awareness pemerintah daerah agar dapat memberikan regulasi dan kebijakan sehingga pekerja baik Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di Kabupaten Barito Utara, semua pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pegawai Non ASN, Guru Honorer, pejabat tingkat desa, Perangkat RT RW dan Pekerja Rentan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasama yang dibangun sepanjang 2023 ini.

“Untuk 2024 perlu peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih banyak pekerja rentan di Barito Utara,” tutup Budi. (adv/2.5)

PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023 bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara serta rencana kerja Tahun 2024.

BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada tahun 2023 sebanyak 15.330 pekerja rentan Kabupaten Barito Utara telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.

Foto bersama peserta monitoring dan evaluasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan Tahun 2023.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dibuka oleh Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara akan terus bersinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya pencegahan kemiskinan ekstrem salah satunya adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja yang tergolong kurang mampu agar ketika terjadi resiko sosial dapat tertanggulangi.

Baca Juga :  Pemda Barito Utara Berkomitmen Siap Melindungi Pekerja Rentan

“Setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan manfaat antara lain mendapatkan biaya pengobatan dan perawatan tanpa batas (sesuai kebutuhan medis) hingga bisa bekerja kembali, santunan cacat, santunan kematian bagi ahli waris termasuk beasiswa sampai perguruan tinggi untuk 2 orang anak,” jelas Muchlis.

Dalam kesempatan ini Pj. Bupati Drs. Muhlis menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada 3 orang ahli waris yang mengalami resiko meninggal dunia yaitu salah satu pekerja rentan masyarakat peduli api BPBD dan 2 orang pegawai non ASN Dinas Kesehatan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Muara Teweh, M.Chairil Anwar atau biasa disapa Acai menjelaskan, pelaksanaan Monev ini sebagai sarana untuk melihat sejauh mana coverage perlindungan BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Bertindak Tegas, Satpol PP Kapuas Robohkan Bangunan Liar

“Yang diutamakan adalah awareness pemerintah daerah agar dapat memberikan regulasi dan kebijakan sehingga pekerja baik Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah dapat dilindungi dengan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Di Kabupaten Barito Utara, semua pekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara sudah terlindungi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pegawai Non ASN, Guru Honorer, pejabat tingkat desa, Perangkat RT RW dan Pekerja Rentan.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya, Budi Wahyudi mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara atas kerjasama yang dibangun sepanjang 2023 ini.

“Untuk 2024 perlu peningkatan coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan karena masih banyak pekerja rentan di Barito Utara,” tutup Budi. (adv/2.5)

Terpopuler

Artikel Terbaru