29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Pemkab Seruyan Sepakati 10 Pelayanan Prioritas

KUALA PEMBUANG, PRKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo hingga beberapa kepala daerah lainnya itu di gelar di Ballroom M Bahalap Hotel, Jalan RTA. Milono Km. 1,3 Palangka Raya, Senin (27/11).

“Alhamdulillah pada dasarnya kita turut menghadiri dan ikut melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan dengan kabupaten kota dan rumah sakit pengampuan nasional dan regional untuk program pengampuan layanan prioritas.

Baca Juga :  Alsintan di Seruyan Masih Kurang, DKPP Upayakan Penambahan

MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama terkait pengampuan sepuluh 10 layanan prioritas,  meliputi  layanan 10 penyakit prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologia respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.

Program pengampuan layanan prioritas ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. “Intinya kita menyambut program ini yang mana sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ais/pri)

KUALA PEMBUANG, PRKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor turut menghadiri acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara yang dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo hingga beberapa kepala daerah lainnya itu di gelar di Ballroom M Bahalap Hotel, Jalan RTA. Milono Km. 1,3 Palangka Raya, Senin (27/11).

“Alhamdulillah pada dasarnya kita turut menghadiri dan ikut melakukan penandatanganan naskah kesepakatan bersama pengampuan 10 Pelayanan Prioritas di Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor.

Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi  Kalimantan Tengah menandatangani kesepakatan dengan kabupaten kota dan rumah sakit pengampuan nasional dan regional untuk program pengampuan layanan prioritas.

Baca Juga :  Alsintan di Seruyan Masih Kurang, DKPP Upayakan Penambahan

MoU tersebut merupakan kesepakatan bersama terkait pengampuan sepuluh 10 layanan prioritas,  meliputi  layanan 10 penyakit prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologia respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.

Program pengampuan layanan prioritas ini merupakan upaya penguatan kapasitas dan peningkatan akses layanan rujukan hingga tingkat daerah sehingga masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. “Intinya kita menyambut program ini yang mana sangat bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ais/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru