PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO โ Beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya belum lama ini, telah dilantik menjadi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi jabatan Eselon II. Salah satunya untuk posisi Sekretaris DPRD Kota Palangkaraya.
Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kota Palangkaraya, Sigit K Yunianto (SKY) mengaku bahwa dirinya tetap mengikuti prosedur. Dia mengatakan masih menunggu persetujuan dari DPRD Kota Palangkaraya, sehingga tetap ingin mengikuti prosedur.
โKita menunggu sesuai aturan, kita tunggu saja,โungkapnya usai memimpin Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangkaraya, Senin (25/9).
SKY menjelaskan, karena lembaga DPRD, maka perlu berhati-hati. Sebab dalam lembaga politik, sangat riskan sekali. Jadi tidak bisa terburu-buru dan perlu hati-hati.
โSaya rasa ibu Pj Wali Kota juga akan berpikir dengan cara yang sama. Karena kita menentukan seseorang, kita harus berpikir panjang. Karena ini institusi, tidak mudah. Apalagi kiri kanannya politisi. Jadi harus hati-hati,โ katanya.
Terkait soal pelantikan jabatan Eselon II beberapa waktu lalu, menurutnya hal itu merupakan kewenangan dari Wali Kota. โTidak ada masalah. Lembaga DPRD ini, siapa saja asal bisa bersinergi, berkoordinasi kerjasama yang baik sebagai mitra kerja sesuai dengan PB, tetap dilanjut,โujarnya.
Di tempat yang sama, Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menambahkan bahwa sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, mengenai sekretaris dewan memang harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD. Hal itu an dinilai menjadi kuncinya.
โKenapa kemarin kita tunda pengumumannya, karena dalam proses itu. Kita sampaikan hasil pansel kemarin, kemudian proses selanjutnya adalah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kami belum tahu nama rekomendasinya, karena yang menentukan siapa yang direkomendasi itu dari unsur pimpinan DPRD. Kami hanya menyampaikan hasil penilaian seleksi kemarin,โ tegasnya.(*ana/hnd)