25.2 C
Jakarta
Friday, December 27, 2024

Soal Perombakan Jabatan, Khemal Bilang Begini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangkaraya, H.M Khemal Nasery menanggapi positif terkait perombakan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangkaraya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin melakukan perombakan sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang berakhirnya masa jabatan 2018-2023. Alasannya, tak lain karena ada sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: DPRD Palangkaraya Sampaikan 3 Raperda Inisiatif, Begini Isinya

Fairid mengatakan, jabatan kosong di masing-masing OPD rencananya akan dilelang. Jabatan kosong itu akan diisi oleh kepala dinas atau kepala badan sebelumnya hingga proses lelang jabatan selesai.

BACA JUGA: Seleksi Lelang Jabatan Kadis Dapat Dukungan Dewan

Baca Juga :  Lomba Manyipet FBIM 2023 Minus Peserta dari Kabupaten Seruyan

“Itu kan introdati, artinya penyegaran supaya lebih segar lagi. Mungkin pak wali kota punya pemikiran dan penilaian sendiri untuk roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat lagi. Wajar saja itu hak introgatif nya dia. Kita tidak bisa mengintervensi,”ungkap H.M Khemal Nasery usai mengikuti rapat paripuna ke – 3 masa persidangan I Tahun 2023/2024 melalui via zoom, Rabu (30/8) kemarin.

BACA JUGA: DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Palangkaraya sudah melalui mekanisme sistem lelang jabatan.  “Para pejabat di posisi tersebut sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan itu,”tandasnya. (*ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi B Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangkaraya, H.M Khemal Nasery menanggapi positif terkait perombakan jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Palangkaraya beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin melakukan perombakan sejumlah pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelang berakhirnya masa jabatan 2018-2023. Alasannya, tak lain karena ada sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA: DPRD Palangkaraya Sampaikan 3 Raperda Inisiatif, Begini Isinya

Fairid mengatakan, jabatan kosong di masing-masing OPD rencananya akan dilelang. Jabatan kosong itu akan diisi oleh kepala dinas atau kepala badan sebelumnya hingga proses lelang jabatan selesai.

BACA JUGA: Seleksi Lelang Jabatan Kadis Dapat Dukungan Dewan

Baca Juga :  Lomba Manyipet FBIM 2023 Minus Peserta dari Kabupaten Seruyan

“Itu kan introdati, artinya penyegaran supaya lebih segar lagi. Mungkin pak wali kota punya pemikiran dan penilaian sendiri untuk roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat lagi. Wajar saja itu hak introgatif nya dia. Kita tidak bisa mengintervensi,”ungkap H.M Khemal Nasery usai mengikuti rapat paripuna ke – 3 masa persidangan I Tahun 2023/2024 melalui via zoom, Rabu (30/8) kemarin.

BACA JUGA: DPRD Palangkaraya Usulkan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Palangkaraya sudah melalui mekanisme sistem lelang jabatan.  “Para pejabat di posisi tersebut sudah memenuhi syarat untuk menduduki jabatan itu,”tandasnya. (*ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru