28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Urusan Asmara Berujung Maut: Karyawan Indomaret Tewas Bersimbah Darah

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Meninggalnya korban AM (22) warga Desa Mambulau km. 0,5 Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, di Indomaret Jalan Pemuda Km.24, Rt 16, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, , Minggu (27/8/2023) kemarin akhirnya terungkap.

Pelakunya MA (17), warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang diduga dendam karena asmara.

“Penangkapan terhadap MA, Minggu (27/8/2023) pukul 17.30 Wib di Gang Patah Kelurahan Palingkau Lama RT 07, Kecamatan Kapuas Murung,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.

Pelaku MA (17) beserta barang bukti sebilah pisau yang diamankan polisi. (ist)

Menurut Kasatreskrim, kronologis kejadian, Minggu 27 Agustus 2023 sekira pukul 13.20 Wib. Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia itu, terjadi di dalam Indomaret.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Tim Peneliti, Sekda Kota Palangkaraya Ungkap Hal Ini

Saat itu korban AM bersama rekannya Alisan melaksanakan shift pagi dari jam 07.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pada saat korban melakukan pelayanan, pelaku MA masuk ke dalam Indomaret untuk berbelanja.

“Kemudian pelaku mencari sesuatu. Sehingga korban mendatangi pelaku. Namun tiba-tiba korban teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar. Saksi Alisan melihat korban dalam keadaan berlumuran darah,” jelasnya.

Selanjutnya korban keluar dari pintu masuk Indomaret, dan berlari ke arah jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret. Tak memerlukan waktu lama, pelaku langsung pergi ke arah Dadahup.

“Motif pelaku dendam karena korban dekat dengan perempuan yang disukai oleh pelaku. Sehingga pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis sangkur yang dimasukan ke dalam jaket pelaku untuk menganiaya korban,” bebernya.

Baca Juga :  Wujudkan Kapuas Bebas Stunting, Bupati Berharap Begini

Kini polisi telah mengamankan barang bukti satu potong baju seragam bertuliskan Indomaret. Kemudian satu buah pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam, satu buah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam bernopol DA 6203 ACQ.

“Pelaku MA dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Meninggalnya korban AM (22) warga Desa Mambulau km. 0,5 Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, di Indomaret Jalan Pemuda Km.24, Rt 16, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, , Minggu (27/8/2023) kemarin akhirnya terungkap.

Pelakunya MA (17), warga Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung, Kecamatan Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah yang diduga dendam karena asmara.

“Penangkapan terhadap MA, Minggu (27/8/2023) pukul 17.30 Wib di Gang Patah Kelurahan Palingkau Lama RT 07, Kecamatan Kapuas Murung,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto.

Pelaku MA (17) beserta barang bukti sebilah pisau yang diamankan polisi. (ist)

Menurut Kasatreskrim, kronologis kejadian, Minggu 27 Agustus 2023 sekira pukul 13.20 Wib. Tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia itu, terjadi di dalam Indomaret.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Tim Peneliti, Sekda Kota Palangkaraya Ungkap Hal Ini

Saat itu korban AM bersama rekannya Alisan melaksanakan shift pagi dari jam 07.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pada saat korban melakukan pelayanan, pelaku MA masuk ke dalam Indomaret untuk berbelanja.

“Kemudian pelaku mencari sesuatu. Sehingga korban mendatangi pelaku. Namun tiba-tiba korban teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar. Saksi Alisan melihat korban dalam keadaan berlumuran darah,” jelasnya.

Selanjutnya korban keluar dari pintu masuk Indomaret, dan berlari ke arah jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan Indomaret. Tak memerlukan waktu lama, pelaku langsung pergi ke arah Dadahup.

“Motif pelaku dendam karena korban dekat dengan perempuan yang disukai oleh pelaku. Sehingga pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis sangkur yang dimasukan ke dalam jaket pelaku untuk menganiaya korban,” bebernya.

Baca Juga :  Wujudkan Kapuas Bebas Stunting, Bupati Berharap Begini

Kini polisi telah mengamankan barang bukti satu potong baju seragam bertuliskan Indomaret. Kemudian satu buah pisau sangkur beserta sarung berwarna hitam, satu buah sepeda motor merk Honda Vario warna hitam bernopol DA 6203 ACQ.

“Pelaku MA dan barang bukti sudah diamankan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru