31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

ADD Harus Digunakan Secara Konsisten dan Terkendali

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Kalangan DPRD Murung Raya berharap, para kepala desa (kades) dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati.

Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin angkat bicara dan mengingatkan, kepada seluruh kepala desa baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan Pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran desa.

“Kami harapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya, Senin (28/8).

Legislator PKB ini menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa, sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

Baca Juga :  Camat Harus Lebih Sering Koordinasi dan Komunikasi dengan Kades

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.(dad/kpg/ind)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO– Kalangan DPRD Murung Raya berharap, para kepala desa (kades) dalam menggelola Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus berhati-hati.

Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin angkat bicara dan mengingatkan, kepada seluruh kepala desa baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan Pilkades serentak agar benar-benar menggelola anggaran desa.

“Kami harapkan para kades benar-banar menggelola anggaran desa tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya, Senin (28/8).

Legislator PKB ini menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa, sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran dan pelosok yang berada di desa Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.

Baca Juga :  Camat Harus Lebih Sering Koordinasi dan Komunikasi dengan Kades

“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.(dad/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru