26.9 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Camat Harus Lebih Sering Koordinasi dan Komunikasi dengan Kades

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh camat di 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan harus berperan aktif di lapangan untuk memantau dan monitor perkembangan desa di wilayahnya masing-masing. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas pada acara Rakordal di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Sebab jika tidak aktif jelas Bupati, akan banyak permasalahan di tingkat desa yang tidak bisa terpantau. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi sebuah masalah yang berujung kepada proses hukum. “Seperti pada salah satu desa di kecamatan Petak Malai. Tolong itu pak Camat. Kunjungi mereka dan temui. Bantu mereka. Apa yang menjadi kendala. Pusing kita, jika mereka Kepala Desa ini selalu bolak balik dipanggil Kejaksaan, Kepolisian,” ucap bupati pada forum Rakordal tersebut.

Baca Juga :  Terkait Kasus Asusila Kades dan Perangkat Desa Tewang Manyangen, Sakar

Sebagai kepala wilayah lanjut Bupati, camat harus lebih sering melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa. Sehingga jika ada masalah bisa lebih dulu terdeteksi dan tidak sampai berujung kepada persoalan hukum.

“Undang mereka untuk datang ke kecamatan. Ini penting sekali adanya komunikasi. Jangan kita biarkan mereka kepala desa ini jalan sendiri. Sebab ada hal yang mungkin tidak mereka (Kepala Desa) pahami. Sehingga akhirnya menjadi masalah. Harus kita rangkul. Itulah tugas kita semua,” tandasnya.(eri).

 

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Seluruh camat di 13 Kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan diingatkan harus berperan aktif di lapangan untuk memantau dan monitor perkembangan desa di wilayahnya masing-masing. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Sakariyas pada acara Rakordal di aula Bappelitbang Kabupaten Katingan baru-baru ini.

Sebab jika tidak aktif jelas Bupati, akan banyak permasalahan di tingkat desa yang tidak bisa terpantau. Sehingga pada akhirnya bisa menjadi sebuah masalah yang berujung kepada proses hukum. “Seperti pada salah satu desa di kecamatan Petak Malai. Tolong itu pak Camat. Kunjungi mereka dan temui. Bantu mereka. Apa yang menjadi kendala. Pusing kita, jika mereka Kepala Desa ini selalu bolak balik dipanggil Kejaksaan, Kepolisian,” ucap bupati pada forum Rakordal tersebut.

Baca Juga :  Terkait Kasus Asusila Kades dan Perangkat Desa Tewang Manyangen, Sakar

Sebagai kepala wilayah lanjut Bupati, camat harus lebih sering melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kepala Desa. Sehingga jika ada masalah bisa lebih dulu terdeteksi dan tidak sampai berujung kepada persoalan hukum.

“Undang mereka untuk datang ke kecamatan. Ini penting sekali adanya komunikasi. Jangan kita biarkan mereka kepala desa ini jalan sendiri. Sebab ada hal yang mungkin tidak mereka (Kepala Desa) pahami. Sehingga akhirnya menjadi masalah. Harus kita rangkul. Itulah tugas kita semua,” tandasnya.(eri).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru