28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Desa Berperan Memberikan Edukasi Pendidikan Pencegahan Korupsi di Kalteng

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.

Peran serta Dinas PMD Kalteng. Yakni melalui Desa Anti Korupsi yang diprogramkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana satu Desa di Kalteng. Yakni Desa Bagendang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi.

“Desa anti korupsi itu kan program dari KPK yang harus ditindaklanjuti. Baik di tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya, Selasa (15/8).

Menurutnya, yang menjadi dasar perlunya pendidikan pencegahan korupsi. Yakni dana desa yang sangat besar di Kalteng. Yakni sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Fokus Tingkatkan Mutu Komoditas Pertanian

“Itu yang menjadi dasar. Sehingga nanti dalam pelaksanaan. Baik melalui,perencanaan, penganggaran. Maupun pelaksanaan belanja dana desa itu paling tidak, bisa memberikan hasil yang baik. Dan Kalteng bebas dari korupsi khususnya bagi aparat desa,” bebernya.

Ke depannya, Aryawan menyebut program desa anti korupsi tersebut berjalan terus menerus dan berkelanjutan. “Karena kemarin, secara random (acak) dari KPK dan penilaian pun melibatkan inspektorat provinsi kabupaten dan aparat hukum lainnya,” ungkapnya. (hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.

Peran serta Dinas PMD Kalteng. Yakni melalui Desa Anti Korupsi yang diprogramkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana satu Desa di Kalteng. Yakni Desa Bagendang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi.

“Desa anti korupsi itu kan program dari KPK yang harus ditindaklanjuti. Baik di tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya, Selasa (15/8).

Menurutnya, yang menjadi dasar perlunya pendidikan pencegahan korupsi. Yakni dana desa yang sangat besar di Kalteng. Yakni sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Fokus Tingkatkan Mutu Komoditas Pertanian

“Itu yang menjadi dasar. Sehingga nanti dalam pelaksanaan. Baik melalui,perencanaan, penganggaran. Maupun pelaksanaan belanja dana desa itu paling tidak, bisa memberikan hasil yang baik. Dan Kalteng bebas dari korupsi khususnya bagi aparat desa,” bebernya.

Ke depannya, Aryawan menyebut program desa anti korupsi tersebut berjalan terus menerus dan berkelanjutan. “Karena kemarin, secara random (acak) dari KPK dan penilaian pun melibatkan inspektorat provinsi kabupaten dan aparat hukum lainnya,” ungkapnya. (hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru