Desa Begendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkesempatan menjadi perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.