30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sambangi Bagendang, KPK RI Lakukan Penilaian Calon Desa Anti Korupsi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Desa Begendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkesempatan menjadi perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desa tersebut langsung dilakukan penilaian oleh Tim KPK RI yang langsung menyambangi wilayah bagian selatan Kabupaten Kotim itu pada Rabu (25/10).

Asisten I Setda Kotim, Rihel saat membacakan sambutan Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinnor dalam kegiatan tersebut mengatakan, Desa Begendang Hilir termasuk salah satu dari 22 desa yang menjadi calon desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia tahun ini. Hal itu tentunya akan menjadi kebanggaan bagi  Kotim karena akan menjadi desa percontohan bebas korupsi.

Baca Juga :  Halau Segala Celah Masuknya Varian Omicron ke Kotim

“Kita termasuk satu dari 22 desa yang terpilih. Ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus beban bagi kita untuk mewujudkan desa anti korupsi yang akan menjadi contoh bagi 1.432 desa yang ada di Provinsi Kalteng,” sampai Rihel.

Dirinya melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendukung kegiatan KPK RI tersebut untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh setiap elemen masyarakat di Indonesia dari berbagai tingkatan.

“Kita telah menetapkan 17 desa lain selain Desa Begendang Hilir ini sebagai calon desa anti korupsi. Diharapkan desa-desa ini dapat mendorong 150 desa lainnya. Target kita seluruh desa di Kotim akan menjadi desa anti korupsi,” harap Rihel.

Baca Juga :  Luar Biasa! Rombongan Tour Gabungan IMO Disambut dan Dijamu Bupati

Ia juga mengatakan sejak ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi, Desa Begendang Hilir telah melakukan pembenahan dan berbagai upaya untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh tim KPK RI. Sejak Bulan Maret hingga Oktober ini, berbagai upaya untuk mewujudkan itu sudah mulai terlihat peningkatannya. Sehingga diharapkan dapat menjadi prcontohan bagi desa lain.

Peningkatan pelayanan dan mengingatkan pemerintahan desa agar melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel telah dilakukan. Pelayanan kepada masyarakat juga telah dioptimalkan dan terhindar dari pungutan liar (pungli).

“Kita telah lakukan berbagai upaya untuk memenuhi indikator itu. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,”pungkasnya.(sli/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Desa Begendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkesempatan menjadi perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desa tersebut langsung dilakukan penilaian oleh Tim KPK RI yang langsung menyambangi wilayah bagian selatan Kabupaten Kotim itu pada Rabu (25/10).

Asisten I Setda Kotim, Rihel saat membacakan sambutan Bupati Kabupaten Kotim H. Halikinnor dalam kegiatan tersebut mengatakan, Desa Begendang Hilir termasuk salah satu dari 22 desa yang menjadi calon desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia tahun ini. Hal itu tentunya akan menjadi kebanggaan bagi  Kotim karena akan menjadi desa percontohan bebas korupsi.

Baca Juga :  Halau Segala Celah Masuknya Varian Omicron ke Kotim

“Kita termasuk satu dari 22 desa yang terpilih. Ini tentunya menjadi kebanggaan sekaligus beban bagi kita untuk mewujudkan desa anti korupsi yang akan menjadi contoh bagi 1.432 desa yang ada di Provinsi Kalteng,” sampai Rihel.

Dirinya melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kotim akan terus mendukung kegiatan KPK RI tersebut untuk mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi, karena pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh setiap elemen masyarakat di Indonesia dari berbagai tingkatan.

“Kita telah menetapkan 17 desa lain selain Desa Begendang Hilir ini sebagai calon desa anti korupsi. Diharapkan desa-desa ini dapat mendorong 150 desa lainnya. Target kita seluruh desa di Kotim akan menjadi desa anti korupsi,” harap Rihel.

Baca Juga :  Luar Biasa! Rombongan Tour Gabungan IMO Disambut dan Dijamu Bupati

Ia juga mengatakan sejak ditetapkan sebagai calon desa anti korupsi, Desa Begendang Hilir telah melakukan pembenahan dan berbagai upaya untuk memenuhi indikator yang ditetapkan oleh tim KPK RI. Sejak Bulan Maret hingga Oktober ini, berbagai upaya untuk mewujudkan itu sudah mulai terlihat peningkatannya. Sehingga diharapkan dapat menjadi prcontohan bagi desa lain.

Peningkatan pelayanan dan mengingatkan pemerintahan desa agar melakukan pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel telah dilakukan. Pelayanan kepada masyarakat juga telah dioptimalkan dan terhindar dari pungutan liar (pungli).

“Kita telah lakukan berbagai upaya untuk memenuhi indikator itu. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan yang kita harapkan,”pungkasnya.(sli/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru