30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Penggunaan Lapangan Futsal Indoor untuk Menyimpan Logistik Belum Final

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Adanya wacana lapangan futsal indoor stadion 29 November Sampit akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Untuk menyimpan dokumen negara, dan lapangan tersebut akan mereka gunakan selama dua tahun, dari bulan November 2023 hingga November 2025 nanti.

“Terkait wacana tersebut kami mohon maaf kepada para pecinta olahraga futsal apabila nantinya gedung futsal digunakan untuk menyimpan dokumen negara oleh KPU, karena ini dipandang sangat penting namun hal ini masih belum final,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotim Wim RK Benung, Rabu (25/10).

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menandatangani perjanjian mengenai penggunaan gedung futsal tersebut bersama dengan KPU, karenanya dia berharap dalam perjanjian itu akan diajukan poin-poin apa saja yang menjadi kewajiban pengguna gedung futsal tersebut.

Baca Juga :  MES Kotim Diedukasi, Berinvestasi dengan Cara Halal di Bursa Saham

“Kami mengharapkan nanti di dalam perjanjian itu akan kita isikan kewajiban-kewajiban, yang salah satunya bagaimana pihak KPU nanti bisa menjaga dan melindungi karpet atau matras itu dan apabila ada kerusakan itu merupakan tanggung jawab dari KPU, kita akan atur di perjanjian nanti,” ujar Wim.

Ia juga mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Kabupaten Kotim Kotim H.Halikinnor, dan berdasarkan hasil koordinasi nanti pihaknya dengan KPU kalau memang lapangan Futsal indoor tersebut akan digunakan untuk penyimpanan logistik KPU pada November 2023 nanti, maka secepatnya dibuatkan perjanjiannya.

“Ini kan masih belum final kami juga tetap akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati terkait pengambil keputusan pemakaiannya, kalaupun nantinya positif digunakan kita akan buatkan perjanjian dan penandatanganan bersama  dengan pihak KPU,” ucap Wim.

Baca Juga :  2023 Kotim akan Membangun Lima Pabrik

Menurut pihak KPU untuk dokumen-dokumen negara rencananya sudah mulai masuk di pertangahan bulan November nanti, karena di ketahui bahwa pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari  tahun 2024 mendatang. kalau nanti jadi dipergunakan pihaknya meminta maaf kepada para pencinta olahraga futsal agar memahami hal tersebut terlebih lagi saat ini animonya masyarakat Kabupaten Kotim terhadap olahraga futsal sangat tinggi. (bah/kpg/ind)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Adanya wacana lapangan futsal indoor stadion 29 November Sampit akan digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Untuk menyimpan dokumen negara, dan lapangan tersebut akan mereka gunakan selama dua tahun, dari bulan November 2023 hingga November 2025 nanti.

“Terkait wacana tersebut kami mohon maaf kepada para pecinta olahraga futsal apabila nantinya gedung futsal digunakan untuk menyimpan dokumen negara oleh KPU, karena ini dipandang sangat penting namun hal ini masih belum final,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotim Wim RK Benung, Rabu (25/10).

Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menandatangani perjanjian mengenai penggunaan gedung futsal tersebut bersama dengan KPU, karenanya dia berharap dalam perjanjian itu akan diajukan poin-poin apa saja yang menjadi kewajiban pengguna gedung futsal tersebut.

Baca Juga :  MES Kotim Diedukasi, Berinvestasi dengan Cara Halal di Bursa Saham

“Kami mengharapkan nanti di dalam perjanjian itu akan kita isikan kewajiban-kewajiban, yang salah satunya bagaimana pihak KPU nanti bisa menjaga dan melindungi karpet atau matras itu dan apabila ada kerusakan itu merupakan tanggung jawab dari KPU, kita akan atur di perjanjian nanti,” ujar Wim.

Ia juga mengatakan akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Bupati Kabupaten Kotim Kotim H.Halikinnor, dan berdasarkan hasil koordinasi nanti pihaknya dengan KPU kalau memang lapangan Futsal indoor tersebut akan digunakan untuk penyimpanan logistik KPU pada November 2023 nanti, maka secepatnya dibuatkan perjanjiannya.

“Ini kan masih belum final kami juga tetap akan berkoordinasi dengan Bapak Bupati terkait pengambil keputusan pemakaiannya, kalaupun nantinya positif digunakan kita akan buatkan perjanjian dan penandatanganan bersama  dengan pihak KPU,” ucap Wim.

Baca Juga :  2023 Kotim akan Membangun Lima Pabrik

Menurut pihak KPU untuk dokumen-dokumen negara rencananya sudah mulai masuk di pertangahan bulan November nanti, karena di ketahui bahwa pemilu akan dilaksanakan pada bulan Februari  tahun 2024 mendatang. kalau nanti jadi dipergunakan pihaknya meminta maaf kepada para pencinta olahraga futsal agar memahami hal tersebut terlebih lagi saat ini animonya masyarakat Kabupaten Kotim terhadap olahraga futsal sangat tinggi. (bah/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru