29.1 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

DPRD Ingatkan Kades Berhati-Hati Gunakan ADD atau DD

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik, mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), karena pengawasan penggunaan DD dan ADD sekarang semakin ketat, tidak hanya polisi, namun juga ada dari kejaksaan bahkan LSM.

“Kami berharap dengan banyaknya pihak yang mengawasi penggunaan DD dan ADD diharapkan kepala desa bisa lebih hati-hati dan tidak sembarangan mengunakan anggaran, yang jelas kami ingin kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena gara-gara DD dan ADD,” kata Sutik, Minggu (20/11).

Dirinya juga minta seorang kepala desa harus menguasai aturan, agar tidak terjerat hukum dalam menggunakan anggaran dan melaksanakan program pembangunan desa, dan kepala desa hendaknya juga mendata seluruh aset yang di miliki desa agar tidak di salah gunakan pihak lain.

Baca Juga :  Banyak yang Ugal-ugalan, Bima : Sopir Harus Dites Urine

“Dalam menyusun APBDes juga jangan sembarangan harus sesuai dengan kebutuhan, serta harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Dan yang tidak kalah pentingnya adalah melibatkan masyarakat desa,” terang Sutik

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kepala desa juga harus bisa merangkul semua pihak, terutama dengan badan pemusyawaratan desa (BPD) karena mereka adalah bagian dari masyarakat desa.Ia juga meminta agar seluruh desa di Kabupaten Kotim untuk bisa transparansi masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.

“Untuk kebaikan bersama, kami meminta agar kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang sembunyi dari masalah publikasi anggaran, atau tidak berani transparan, kami meminta mereka harus memasang papan spanduk anggarannya masing-masing, karena kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” pungkasnya.(bah)

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Potensi Pajak di Pedesaan Harus Dioptimalkan

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik, mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), karena pengawasan penggunaan DD dan ADD sekarang semakin ketat, tidak hanya polisi, namun juga ada dari kejaksaan bahkan LSM.

“Kami berharap dengan banyaknya pihak yang mengawasi penggunaan DD dan ADD diharapkan kepala desa bisa lebih hati-hati dan tidak sembarangan mengunakan anggaran, yang jelas kami ingin kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena gara-gara DD dan ADD,” kata Sutik, Minggu (20/11).

Dirinya juga minta seorang kepala desa harus menguasai aturan, agar tidak terjerat hukum dalam menggunakan anggaran dan melaksanakan program pembangunan desa, dan kepala desa hendaknya juga mendata seluruh aset yang di miliki desa agar tidak di salah gunakan pihak lain.

Baca Juga :  Banyak yang Ugal-ugalan, Bima : Sopir Harus Dites Urine

“Dalam menyusun APBDes juga jangan sembarangan harus sesuai dengan kebutuhan, serta harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Dan yang tidak kalah pentingnya adalah melibatkan masyarakat desa,” terang Sutik

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kepala desa juga harus bisa merangkul semua pihak, terutama dengan badan pemusyawaratan desa (BPD) karena mereka adalah bagian dari masyarakat desa.Ia juga meminta agar seluruh desa di Kabupaten Kotim untuk bisa transparansi masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.

“Untuk kebaikan bersama, kami meminta agar kedepannya tidak ada lagi kepala desa yang sembunyi dari masalah publikasi anggaran, atau tidak berani transparan, kami meminta mereka harus memasang papan spanduk anggarannya masing-masing, karena kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” pungkasnya.(bah)

Baca Juga :  Dongkrak PAD, Potensi Pajak di Pedesaan Harus Dioptimalkan

Terpopuler

Artikel Terbaru